Intisari-Online.com - Beberapa waktu setelah dilantik sebagai Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengatakan akan membuat sebuah program.
Melansir Kompas.com, Terawan akan membuat sebuah program yang membuat dokter spesialis terjun ke pedalaman.
Meski begitu, program yang dibuatnya itu sifatnya tidak memaksa,
Diketahui selama ini dokter spesialis enggan ditempatkan di daerah pedalaman karena minimnya sarana dan prasarana yang dimiliki rumah sakit daerah.
Terawan merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis hingga ke pedalaman.
Terawan mengatakan, meskipun Perpres itu dibatalkan MA, Kemenkes akan berupaya agar dokter spesialis bisa melayani warga pedalaman.
"Keputusan MA kan masalah 'wajib' dianggap kerja paksa, sehingga dicabut."
"Tetapi kan rohnya itu kan kita ikut melayani, ya harus dibuat sebuah program lain yang isinya tidak memaksa namun bisa mendorong dokter-dokter spesialis di daerah," kata Terawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Mantan Direktur Utama RSPAD Gatot Subroto itu mengatakan, program tersebut akan masuk dalam kategori pendayagunaan dokter spesialis oleh Kemenkes.
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR