Hal ini berbeda dengan sedekah sampah, di mana kegiatannya hampir sama dengan bank sampah yaitu pengumpulan dan penimbangan sampah, tapi hasil penjualan langsung disedekahkan sehingga tidak perlu pencatatan tabungan anggota.
Ketika pengurus berpikir untuk mengubah kegiatan bank sampah menjadi sedekah sampah, para anggota tidak setuju karena sesungguhnya tabungan di bank sampah itulah yang menjadi daya tarik bagi mereka.
Sehingga kegiatan bank sampah tetap berlanjut sampai sekarang.
Hal inilah yang melatarbelakangi Tim Pengabdian Kepada Masyarakat FEB UNS, untuk melakukan pendampingan penggunaan aplikasi Online Banking Bank Sampah (OBABAS) untuk mengefisienkan proses pencatatan bank sampah yang dilakukan selama ini dilakukan secara manual.
Aplikasi berbasis web ini bisa diakses menggunakan telepon seluler sehingga bisa dipelajari oleh semua pengurus yang sudah menggunakan ponsel berbasis internet untuk berkomunikasi sehari-hari.
Di samping itu, pengurus memilih pengoperasian melalui ponsel karena mereka tidak bisa menggunakan komputer.
Tim pengabdian sebelumnya juga telah mempelajari beberapa aplikasi bank sampah dan akhirnya memilih OBABAS untuk dimplementasikan di Bank Sampah “AMANAH” karena sangat sesuai dengan aktivitas di bank sampah tersebut serta pengoperasiannya relatif mudah dan gratis.
Beberapa langkah implementasi OBABAS adalah dengan mengakses https://mitra.obabas.com/ . Selanjutnya, kita perlu membuat akun mitra obabas dengan data salah satu pengurus yang akan bertanggung jawab penuh terhadap operasional akun.
Setelah itu, kita menginput master data yang terdiri atas nasabah dan katagori sampah. Apabila master data sudah dilengkapi, kita sudah siap untuk menginput aktivitas bank sampah setiap kali ada penimbangan.
Menu yang di klik adalah input setoran, memilih nama nasabah, jenis dan katagori samapah, serta berat sampah dalam satuan gram. Setelah semua data penimbangan dimasukkan, akan terakumulasi jumlah sampah yang terkumpul dan berat total dari setiap jenis sampah.
Penulis | : | None |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR