Titik balik terkuat dari penanganan kasus pelecehan seksual terjadi ketika 16 orang pelaku akhirnya dijatuhi hukuman terberat yang mungkin mereka peroleh.
Mereka dihukum mati oleh pengadilan Bangladesh karena terbukti secara hukum berencan menghabisi nyawa Nusrat.
Pemberian hukuman mati kepada 16 pelaku, seperti dikatakan Jaksa Hafez Ahmed, menunjukkan bahwa siapa pun tidak akan lari dari hukum jika sudah membunuh.
Di antara mereka yang dihukum mati, terdapat Siraj Ud Doula, kepala sekolah yang memerintahkan supaya Nusrat dibakar bidup-hidup.
Selain Doula, terdapat dua guru dan dua teman sekelas Nusrat, yang terlibat dalam pembunuhan dengan cara menjaga agar dia tak kabur.
(Nieko Octavi Septiana, Ardi Priyatno Utomo)
Artikel ini pernah tayang di Suar.id dengan judul "Fakta Dibalik Kasus Gadis SMA yang Dibakar Teman-temannya Hingga Tewas" dan Kompas.com dengan judul "Gadis Ini Dibakar Hidup-hidup hingga Tewas, 16 Orang Pelaku Dihukum Mati".
KOMENTAR