Advertorial
Intisari-Online.com - Lima pembunuh bayaran telah dipenjara karena percobaan pembunuhan.
Hal itu terjadi setelah masing-masing pembunuh bayaran menghindari pelaksanaan kontrak sendiri demi mencari untung.
Dilansir dari Metro.co.uk, Rabu (23/10/2019), Pengusaha Tiongkok Tan Youhui sedang mencari pembunuh bayaran untuk membunuh pesaingnya.
Dia mengeluarkan Rp4 miliar untuk menyewa pembunuh bayaran agara melaksanakan tugasnya.
Namun pembunuh bayaran ini justru menyewa pembunuh bayaran lainnya dengan hanya memberi setengah uang yang didapat.
Pembunuh bayaran kedua kemudian menyewa pembunuh bayaran ketiga yang menyewa pembunuh bayaran keempat yang memberikan pekerjaannya kepada pembunuh bayaran kelima.
Sialnya, pembunuh bayaran kelima ini sangat marah karena nilai kontrak telah jatuh.
Hal itu membuatnya memberitahu target pembunuhan untuk memalsukan kematiannya sendiri.
Namun hal itulah yang memicu polisi untuk menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi.
Pengusaha dan pembunuh-pembunuh bayaran itu semuanya dihukum lantaran percobaan pembunuhan oleh pengadilan di Nanning, Guangxi, China, setelah persidangan berlangsung tiga tahun.
Permasalahan awal terjadi pada 2013, ketika Wei memutuskan untuk menuntut pengembang real estat, Tan Youhui.
Khawatir dirinya akan kalah di pengadilan, Tan menyewa pembunuh bayaran bernama Xi Guangan untuk membunuh Wei.
Namun, Xi menghubungi pembunuh bayaran lainnya, Mo Tianxiang.
Mo kemudian memutuskan untuk menghubungi pembunuh bayaran ketiga, Yang Kangsheng, dan membayarnya Rp500 juta.
Namun, Yang Kangsheng meneruskannya kepada pembunuh bayaran lain, Yang Guangsheng, dengan bayaran yang lebih rendah.
Kontrak pembunuhan akhirnya sampai pada pembunuh bayaran kelima, Ling Xiansi, yang akhirnya memberitahu polisi.
Tan, yang mempekerjakan pembunuh bayaran asli, dipenjara selama lima tahun, sementara Xi, pembunuh bayaran pertama, dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan.
Yang Kangsheng dan Yang Guangsheng dijatuhi hukuman tiga tahun dan tiga bulan, Mo dihukum tiga tahun, dan Ling dijatuhi hukuman dua tahun tujuh bulan.