Advertorial

Sungguh Tak Berperasaan, Kekurangan Nenek Ini Malah Dimanfaatkan Tetangganya untuk Menipunya, Tanah 103 Meter Dihargai Semurah Ini

Ade S

Editor

Seorang nenek ditipu oleh tetangganya sendiri. Tanahnya yang luas dibeli sangat murah. Kekurangannya dimanfaatkan oleh tetangganya tersebut.
Seorang nenek ditipu oleh tetangganya sendiri. Tanahnya yang luas dibeli sangat murah. Kekurangannya dimanfaatkan oleh tetangganya tersebut.

Intisari-Online.com -Terkadang orang jahat memang benar-benar tak berperasaan ketika melancarkan aksinya.

Seperti yang dilakukan seorang pria pada seorang nenek yang merupakan tetangganya sendiri.

Kekurangan dari nenek tersebut justru dimanfaatkan pria berinisial AJK (26) untuk menipu sang nenek bernama Arpah.

Baca Juga: Terima Titipan Tas Anaknya, Nenek Ini Terkejut Kedatangan 'Polisi Khusus,' Tak Disangka Isi Tasnya Benda Penghancur Ini

Tanah seluas 103 meter milik nenek asal Beji, Depok, Jawa Barat tersebut dijual hanya seharga Rp300.000

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Arpah, Muslim.

Muslim bercerita, awalnya nenek Arpah diajak ke kantor notaris di Bogor oleh tetangganya pada 2015.

Baca Juga: Berhenti Konsumsi Gula, Penampilan Nenek 70 Tahun Ini Terlihat Bak Wanita 30 Tahunan: Faktanya, Konsumsi Gula Memang Bikin Awet Muda

Sesampainya di kantor notaris, nenek Arpah diminta menandatangani dokumen.

Meski tak mengetahui apa isi dokumen, Arpah menyetujui permintaan tetangganya.

“Nah, dia diajaklah ke kantor Notaris itu. Awalnya nenek Arpah tidak tahu isi perjanjian yang ditanda tanganinya,” ujar Muslim saat dihubungi, Kamis (17/10/2019).

Baca Juga: Nenek Ini Patah Hati saat Seekor Piton Raksasa Sepanjang 5 Meter Muntah, Tepat saat Sedang 'Diburu' oleh Sang Nenek

Muslim menambahkan, nenek Arpah baru menyadari kalau dokumen yang ditanda tanganinya itu perihal sertifikat tanah miliknya saat pihak bank mendatangi rumahnya.

“Jadi, ibu Arpah sama sekali tidak mengetahui dia tanda tangan peralihan sertifikat 103 meter sisa tanah miliknya,” ucapnya.

Karena itu, kini Arpah tak punya tempat tinggal dan terpaksa menumpang di rumah kerabat atau anaknya.

Baca Juga: Kisah Sedih Nenek Amih, 2 Tahun Lalu Digugat Anak Kandung Rp1,8 Miliar, Kini Dipidanakan Menantunya

Sementara itu, Kassubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus membenarkan adanya laporan tersebut.

Laporan itu tercatat dengan nomor laporan polisi LP/2143/K/IX/2019/PMJ/Resta Depok.

Ia mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus yang dilaporkan nenek Arpah. Penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi.

“Ya kami sudah periksa tujuh orang untuk mendalami kasus dan kami telah periksa notaris,” ucap Firdaus.

Baca Juga: Berkunjung ke Makam Neneknya, Keluarga Terkejut Kaki Jenazahnya Menjulur Keluar Kenakan Pakaian Berbeda, Ini yang Terjadi!

Belakangan diketahui bahwa nenak Arpah mau langsung menandatangani surat-surat karena memang dirinya buta huruf. Dan hal inilah yang dimanfaatkan oleh si pelaku.

Teganya! (Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanah 103 Meter Dihargai Rp 300.000, Nenek Buta Huruf Lapor Polisi karena Merasa Ditipu".

Baca Juga: Derita Rosma, Bocah Lumpuh yang Ditelantarkan Ibu Kandung, Nenek: 'Sayang Tubuh Renta Ini Sudah Tak Kuat Lama Menggendong'

Artikel Terkait