Advertorial
Intisari-Online.com -Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Sumatera Selatan memunculkan kisah dari sisi lain yang unik.
Pasalnya, berbagai harta karun yang diduga dari Kerajaan Sriwijaya menampakkan diri.
Tak ayal warga berbondong-bondong melakukan penggalian untuk mencari barang berharga.
Mulai dari manik-manik hingga emas ditemukan di Kecamatan Tulang Selapan, Cengal dan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tempat kebakaran terjadi.
Salah satu yang menarik perhatian adalah perhiasan kalung berbentuk mata kucing.
Menurut arkeolog dari Balai Arkeologi Sumatera Selatan Retno Purwati, perhiasan tersebut diduga buatan Mesir, yang berjarak hampir 10.000 km dari Sumatera.
"Selain emas, warga juga menemukan perhiasan kuno yang disebut mata kucing berbentuk kalung. Ini diperkirakan dibuatan dari Mesir dan negara-negara Indopasifik," kata Retno.
Seperti diketahui, menurut Retno, lokasi lahan gambut yang terbakar tersebut diduga dulunya merupakan kawasan perdagangan atau pelabuhan besar pada masa Kerajaan Sriwijaya hingga masa Kesultanan.
Hal itu diperkuat dengan ditemukannya bagian kapal, seperti kemudi, dayung dan papan kapal dilokasi tersebut pada beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Retno juga menjelaskan, maraknya pemburu harta karun saat kebakaran hutan tak hanya terjadi sekali ini saja.
Tahun 2015, saat terjadi kebakaran yang melanda di wilayah itu, juga dimanfaatkan warga untuk mencari harta karun.
Berbagai bentuk perhiasan yang mempunyai kandungan emas sering ditemukan warga dilokasi tersebut.
Baca Juga: Apa Itu Buzzer dan Influencer Serta Dampak dan Fenomenanya di Indonesia?
"Warga tak perlu menggali terlalu dalam, tetapi sudah ketemu perhiasan itu,terutama logam mulia,"ujarnya.
Imbauan untuk warga Maraknya perburuan harta berharga di lokasi karhutla, membuat Kepala Balai Arkeologi Sumsel Budi Wiyana mengimbau agar masyarakat terlebih dahulu harus dilaporkan kepada dinas kebudayaan setempat, sebelum memiliki benda bersejarah tersebut.
Menurut Budi, jika benda itu dilaporkan, Dinas Kebudayaan akan mengeluarkan surat kepemilikan atas barang yang dipegang oleh warga.
"Jadi sebetulnya warga boleh memiliki barang bersejarah itu, tapi tetap harus lapor. Setelah itu nanti akan diterbitkan surat kepemilikan. Dijual belikan boleh, tapi jangan dijual keluar negeri," kata Budi, Jumat (4/10/2019).(Michael Hangga)
Baca Juga: Disangka Bau Busuk Mayat Sampai Bikin Geger dan Telepon Polisi, Ternyata Bau Busuk Berasal dari Ini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulKalung Kuno Bentuk Mata Kucing di Lokasi Karhutla, Diduga Perhiasan Buatan Mesir