Intisari-Online.com - Hancurnya pernikahan yang dibangun dengan penuh kesucian sempat membuat Kevin Howard hancur lebur.
Dia harus pasrah bercerai dengan istrinya karena hadirnya orang ketiga yang tak lain merupakan rekan kerjanya sendiri.
Namun, kisah buruk tersebut berubah menjadi keuntungan besar bagi Howard.
Pengadilan memutuskan Howard berhak atas uang 750.000 dollar AS, atau Rp10 miliar dari selingkuhan istrinya.
Kok bisa? Berikut ini kisahnya.
Jadi, seperti diberitakan AFP Kamis (3/10/2019), Howard mendapatkan ganti rugi sebesar 750.000 dollar AS, atau Rp10 miliar.
"Awalnya, istri saya memberi tahu dia ingin bercerai karena saya terlalu sibuk bekerja, dan tak ada untuk dia," ujar Howard kepada WITN.
Namun karena penasaran, dia menyewa detektif pribadi, dan menemukan fakta istrinya berselingkuh dengan rekan kerjanya sendiri.
Baca Juga: Punya Panggilan Mesra untuk Teman Kerja? Hentikanlah! Itu Awal dari 'Perselingkuhan Kering'
KOMENTAR