Advertorial

Bukan dengan Odol, Ternyata Ini Cara Terbaik untuk Menghalau Gas Air Mata, Simpel!

K. Tatik Wardayati
,
Ade S

Tim Redaksi

Lalu, para demonstran itu kita lihat menggunakan odol atau pasta gigi untuk menyiasati gas air mata. Tapi, benarkah hal tersebut dianggap benar?
Lalu, para demonstran itu kita lihat menggunakan odol atau pasta gigi untuk menyiasati gas air mata. Tapi, benarkah hal tersebut dianggap benar?

Intisari-Online.com – Anda pernah menyaksikan para demonstran yang sedang berdemo, atau Anda sendiri pernah mengikuti demonstrasi?

Untuk menghalau para demonstran yang turun ke jalan kerap kali para petugas keamanan menyemprotkan gas air mata.

Lalu, para demonstran itu kita lihat menggunakan odol atau pasta gigi untuk menyiasati gas air mata. Tapi, benarkah hal tersebut dianggap benar?

Dokter mata dari Jakarta Eye Center (JEC) dr Florence Meilani Manurung, Sp.M (K) angkat bicara.

Baca Juga: Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Ini yang Terjadi Jika Kita Terkena Gas Air Mata

"Odol tidak bisa ya menghalau gas air mata. Gas air mata itu kan semprotan yang membuat mata perih, berair, kemudian menutup. Tapi (odol) tidak bisa (mencegah)," tuturnya kepada Kompas.com, Selasa (24/9/2019).

Penggunaan odol, lanjut dr Florence, mungkin hanya digunakan untuk mendinginkan kelopak mata.

Namun langkah itu pun menurutnya tidak tepat.

"Yang ada malah bahaya kalau odol masuk mata," tambahnya.

Baca Juga: Polisi Gunakan Gas Air Mata untuk Kendalikan Aksi Massa 22 Mei: Ini yang Terjadi pada Tubuh Jika Terkena Gas Air Mata

Lalu bagaimana penanganan yang benar jika terkena gas air mata?

"Pertama, disiram dan dibersihkan. Pakai air bersih seperti air mineral. Mata dan seluruh wajah. Jadi daripada bawa odol, lebih baik bawa air mineral," tuturnya.

Kedua adalah menggunakan kacamata pelindung, seperti kacamata hitam.

"Langkah preventifnya lebih baik bawa kacamata pelindung," tambah dr Florence.

Demonstrasi tengah berlangsung di beberapa kota di Indonesia, termasuk Jakarta.

Baca Juga: Lagi, Anak Jadi Korban: Bayi Berusia 8 Bulan Meninggal Karena Gas Air Mata di Perbatasan Gaza

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan unjuk rasa untuk memprotes pengesahan sejumlah RUU yang menuai polemik.

Sorotan mahasiswa terutama tertuju untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP.

Mahasiswa juga menolak pengesahan RUU Pertanahan yang dianggap terlalu menguntungkan korporasi serta RUU Pemasyarakatan yang dinilai menguntungkan koruptor dalam mendapatkan remisi.

Selain itu, mahasiswa juga menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi. (Sri Anindiati Nursastri)

Baca Juga: Lagi, Anak Jadi Korban: Bayi Berusia 8 Bulan Meninggal Karena Gas Air Mata di Perbatasan Gaza

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demonstran, Ini Penanganan Pertama Jika Terkena Gas Air Mata"

Artikel Terkait