Advertorial
Intisari-Online.com- Menurut Koordinator Tim Advokasi Gerakan Ibukota, Nelson Simamora, buruknya kualitas udara Jakarta ini disebabkan oleh parameter pencemar yang telah melebihi Baku Mutu Udara Nasional (BMUN) sebagaimana yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999.
Nelson memberikan contoh, angka konsentrasi PM 2,5 dari Januari hingga Juni 2019 adalah 37, 82 μg/m3 atau 2 kali lebih tinggi dari standar nasional atau 3 kali lebih tinggi dari standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Baca Juga: Seniman Getih Getah Sebut Bahwa Polusi Udara Jakarta Bikin Karyanya Cepat Rapuh
Dengan demikian, Jakarta menduduki peringkat teratas kota paling berpolusi di dunia selama 2 hari.
Sedangkan berdasarkan situs AirVisual, DKI Jakarta menduduki peringkat pertama sebagai kota yang paling berpolusi di dunia.
Buruknya polusi itu bisa mengakibatkan saluran pernapasan menjadi terganggu, sehingga berakibat pada kesehatan paru-paru. Seperti apa dampaknya?