Advertorial
Intisari-Online.com -Sepasang anak di bawah umur di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menuai perbincangan di dunia maya setelah video pernikahan keduanya tersebar di media sosial.
Kedua anak di bawah umur tersebut tersebut masing-masing baru duduk di kelas VI SD dan kelas II SMP.
Belakangan, orangtuanya memberi penjelasan bahwa pernikahan kedua bocah tersebut dilangsungkan demi menghindari zina.
Apalagi, menurut orangtuanya, RG dan ML sayang sama-sama baru berusia 14 tahun tersebut, sudah lama saling mengenal dan mengaku saling mencintai.
Tak pelak, beragam komentar pun bermunculan terkait kabar pernikahan kedua bocah tersebut.
Salah satunya berupa ketakutan akan dampak buruk yang rentan terjadi pada pernikahan dini.
Memang apa sajakah dampak burun yang rentan terjadi jika seseorang menikah di usia dini?
Simak penjelasannya berikut ini.
Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satunya yang memiliki usia di bawah umur, yakni di bawah 18 tahun.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), dari 300,000 rumah tangga di seluruh provinsi di Indonesia, jumlah pernikahan dini di Indonesia pada 2015 mencapai angka 23%.
Sayangnya, pernikahan dini masih legal di Indonesia, usia minimal untuk menikah adalah 21 tahun, tapi wanita bisa menikah di usia 16 tahun dan pria di usia 19 tahun atas seizin orangtua.
Hal ini juga memengaruhi sekolah mereka, sebab kebanyakan anak yang menikah muda akan putus sekolah dan tidak melanjutkan pendidikan.
Kepala Pusat Kajian Wanita dan Gender Universitas Indonesia, Ikilah Muzayyanah mengatakan bahwa terdapat beberapa faktor masih maraknya pernikahan di Indonesia.
Di antaranya, budaya dan kurangnya pengetahuan tentang bahaya pernikahan dini.
“Orang masih menganggap kalau menolak lamaran pernikahan itu tidak sopan, mereka juga takut anak perempuannya jadi perawan tua,” ujar Ikilah, dikutip dariThe Jakarta Post.
Biasanya, pernikahan dini dipengaruhi oleh adat istiadat atau kepercayaan.
Baca Juga: Ini Batasan Waktu Anak di Bawah Umur 5 Tahun Menatap Layar Elektronik Menurut WHO
Di beberapa daerah di Indonesia, masih ada budaya yang membuat anak wanita menikah dengan pria yang jauh lebih tua.
Selain budaya, wanita juga seringkali dipaksa menikah oleh orangtua mereka karena takut anaknya jadi perawan tua, khawatir anak melakukan seks bebas dan hamil di luar nikah, serta pria yang lebih mapan sehingga bisa memberi nafkah dengan baik.
Beberapa kasus pernikahan dini di Indonesia yang paling heboh adalah pernikahan Syekh Puji dan istrinya yang berusia 12 tahun, sepasang pengantin di Sulawesi Selatan yang baru lulus SD, juga pernikahan mantan bupati Garut dengan wanita berumur 17 tahun.
Baca Juga: Guru Sekaligus Mantan Ratu Kecantikan Kirim Foto Tanpa Busananya ke Anak di Bawah Umur
Dampak Negatif Pernikahan Dini
Menurut penelitian dari UNICEF, terdapat banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh pernikahan dini, yaitu:
Pernikahan anak di bawah umur tentunya tidak bisa memenuhi semua syarat itu.
Saat masih muda, sepantasnya kita masih belajar di sekolah dan berusaha mencapai cita-cita dalam hidup, bukan menikah. (Intan Aprilia)
Artikel ini sudah tayang di cewekbanget.grid.id dengan judul “Pernikahan Dini dan Dampak Negatifnya untuk Kita”.
Baca Juga: Awas! Jangan Berikan 5 Makanan Ini Pada Anak-anak di Bawah Umur, Bisa Bahaya