Intisari-Online.com - Dalam laporan yang disampaikan pada Jumat (21/6/2019), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak hanya menyampaikan soal defisit APBN 2019, tapi juga soal naiknya jumlah utang Indonesia.
Menurut Kemenkeu, utang Indonesia saat ini mencapai Rp4.571,89 triliun sementara asumsi PDB mencapai Rp15.381,39 triliun.
Dalam kondisi ini, maka rasio utang pemerintah terhadap Pajak Domestik Bruto (PDB) adalah 29,72 persen.
Baca Juga: Butuh Dana Segar, Pemerintah akan Kembali Tambah Utang Senilai Rp6 Triliun Lewat Sukuk
Utang tersebut dapat dibagi menjadi tiga sumber, yaitu Surat Berharga Negara (SBN), pinjaman luar negeri, dan pinjaman dalam negeri.
Jika dirinci, utang pemerintah tersebut berasal dari Rp3.789,35 triliun atau 82,88 persen untuk Surat Berharga Negara (SBN), pinjaman luar negeri sebesar Rp775,64 triliun (16,97 persen), dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp6,9 triliun (0,15 persen).
Posisi utang saat ini mengalami peningkatan dari April 2019 yang sebesar Rp4.528 triliun.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR