Intisari-Online.com - Indonesia secara resmi menjadi negara pertama yang memiliki bagan pemisahan alur laut atau Traffic Seperation Scheme (TSS).
Teknologi ini secara resmi diadopsi Indonesia dalam Sidang Organisasi Maritim Internasional atau International Maritime Organization (IMO) Maritime Safety Committee ke 101 di London, Inggris yang berlangsung dari 5-14 Juni 2019.
TSS tersebut akan diberlakukan pada Juni 2020 mendatang di wilayah Selat Sunda dan Selat Lombok.
Baca Juga: Saat Bung Karno Murka kepada AS dan Tarik Indonesia Keluar dari IMF: Go to Hell with Your Aid!
Keberhasilan tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan pertama di dunia yang memiliki TSS.
Hal tersebut, membuktikan tanggung jawab dan kepedulian Indonesia terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub R. Agus H. Purnomo, mengatakan, bahwa keberhasilan Indonesia mengusulkan proposal TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok ke IMO dan akhirnya diberlakukan penuh di Juni 2020.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR