Intisari-Online.com - Ahmad Dhani, terdakwa kasus ujaran kebencian tak satu ruangan dengan perokok selama ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang mulai Kamis (13/6/2019).
Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang Oga Darmawan mengatakan bahwa Dhani harus ditempatkan terpisah dengan para perokok.
Hal itu tak lain karena dirinya mempunyai riwayat penyakit asma.
"Nanti menempati kamar satu kamar yang tidak perokok.
Jadi karena beliau menderita penyakit asma, di latar belakamg sebelumnya pasti kita taruh dengan teman-teman yang tidak merokok," kata Oga kepada wartawan.
Oga menuturkan, Dhani akan ditempatkan di Blok Barito Lantai 3 Rutan Cipinang.
Sel yang ditempati Dhani, kata Oga, diisi oleh sebelas orang.
Menurut Oga, status Dhani sebagai publik figur merupakan salah satu pertimbangan pihak rutan dalam menempatkan Dhani.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR