Advertorial

Selamatkan 1000 Imigran yang Nyaris Tenggelam di Laut, Kapten Wanita Ini Malah Terancam Penjara 20 Tahun

Nieko Octavi Septiana
Ade S

Tim Redaksi

Seorang kapten kapal wanita terancam hukuman penjara 20 tahun setelah menyelamatkan  lebih dari 1000 migran yang dalam bahaya di laut.
Seorang kapten kapal wanita terancam hukuman penjara 20 tahun setelah menyelamatkan lebih dari 1000 migran yang dalam bahaya di laut.

Intisari-Online.Com -Seorang kapten kapal Jerman terancam20 tahun penjara karenaaksi penyelamatannya di Mediterania setelah diduga bekerja sama dengan penyelundup untuk mengarahkan migran ke Italia, dilansir dari Daily Mail (12/6/2019).

Pia Klemp (35) menghadapi pengadilan di Italia karena dituduh membantu imigrasi ilegal setelah kapalnya disita pada 2017.

Pendukungwanita itumemuji dia sebagai seorang aktivis kemanusiaan yang secara pribadi bertanggung jawab atas ratusan misi penyelamatan.

Tetapi pihak berwenang Italia menuduh bahwa dia berkolusi dengan penyelundup untuk mengumpulkan migran di titik-titik pertemuan Mediterania dan melakukan penyelamatan di laut.

Baca Juga: Pembalasan Ratu Anne: Kapal Bajak Laut dan 'si Janggut Hitam' yang Brutal

Foto-foto yang diambil oleh petugas diduga memperlihatkan kapal 'pengawal' penyelundup manusia.

Namun Klemp bersikeras bahwa foto-foto yangitu diambil di Malta daripada di Libya.

Italia, di bawah pengaruh menteri dalam negeri sayap kanan Matteo Salvini, juga telah melarang Klemp berlayar di sekitar pantai mereka.

Sebelumnya Klemp telah diselidiki sejak kapalnya, Iuventa, disita pada musim panas 2017.

Berbicara kepada surat kabar Swiss Basler Zeitung,Klemp mengatakan dia bisa menghadapi 20 tahun penjara dan denda yang nominalnya fantastis.

Tapi dia siap untuk melawan tuntutannya sampai ke Pengadilan HAM Eropa jika perlu.

Dia juga mendapat dukungan dari 80.000 orang yang telah menandatangani petisi yang mendesak Italia untuk membatalkan tuntutan.

Baca Juga: Salahkan Imigran Muslim Atas Teror Penembakan di Christchruch, Fraser Anning Kini Gagal Maju ke Parlemen Sebagai Senat

Penulis petisi mengatakan bahwa menuduh Klemp dan sesama anggota kapal penyelamat pribadi akan menandakan 'penyerahan kemanusiaan tanpa syarat di Eropa.'

Menghadapi ancaman penjara dan denda, Klemp masih memikirkan aktivitas penyelamatannya.

Dia mengatakan kepada surat kabar itu bahwa meskipun dia mungkin menghadapi kesulitan hukum, hal terburuk adalah bahwa uang yang akan dia gunakan dalam pembelaannya yang sebagian diperoleh melalui sumbangan sebenarnya bisa digunakan untuk misi penyelamatan.

"Tapi yang terburuk sudah terjadi," katanya. "Misi penyelamatan laut telah didikriminalisasi."

Salvini, wakil perdana menteri Italia, telah mempelopori tindakan keras migrasi sejak pemerintah negara itu berkuasa pada 2018.

Baca Juga: Bagai 'Hidup Dalam Himpitan Batu', Para Wanita Rohingya Harus Menghadapi Hal Mengerikan Ini Saat Melahirkan

Menteri garis keras telah berulang kali menolak masuk ke migran Mediterania dan menolak kapal penyelamat yang dioperasikan olehLSMasing.

Dalam serangkaian pernyataan,Salvini menyatakan bahwa para migran hanya akan melihat Italia 'di atas kartu pos' atau 'melalui teleskop'.

Klemp mengkritiknya tetapi mengatakan beberapa kesalahan terletak pada Uni Eropa karena gagal 'mengingat nilai-nilai yang diakui: hak asasi manusia, hak untuk hidup, untuk mengajukan suaka, dan tugas pelaut untuk menyelamatkan mereka yang dalam bahaya di laut.'

Sementara kedatangan migran dari Afrika Utara dan Timur Tengah telah berkurang tajam sejak puncak 2015 ketika Eropa menghadapi krisis migrasi terburuk sejak Perang Dunia II.

Artikel Terkait