Advertorial
Intisari-Online.com - Kemarin pada Rabu (29/5) seorang suami di India mengaku bersalah karena membunuh istrinya.
Dia datang ke kantor polisi untuk bertanggung jawab atas kelakukannya, sambil membawa potongan kepala istrinya.
Kini kabar serupa kembali terjadi, bedanya kali ini seorang istri yang membunuh suaminya, seperti dilaporkan Hawainet.cn, pada Kamis (30/5/2019).
Menurut keterangan kejadian tersebut terjadi pada tanggal 28 Mei, seorang wanita dari distrik Lejinpur di Assam, India muak dengan penderitaan fisik dan mental dari suaminya.
Selama bertahun-tahun disiksa, wanita ini tidak tahan dan hasilnya dia membunuh suaminya dan memotong kepalanya.
Selanjutnya dia menyerahkan diri ke kantor polisi setempat untuk bertanggung jawab.
Menurut New Delhi TV, insiden itu bermula pada Selasa (28/5) ketika wanita itu berjalan ke kantor polisi sambil membawa kantong plastik.
Ternyata di dalam kantong plastik tersebut ada potongan kepala suaminya.
Di hadapan polisi, pelaku yang diketahui bernama Guneswari Barkaraky (48) secara langsung mengakui telah membunuh suaminya yang berusia 55 tahun Mudhiram.
Guswari juga bersaksi, "Dia (suaminya) telah memukul saya selama bertahun-tahun."
"Pada beberapa kesempatan, dia bahkan mencacah saya dengan kapak," katanya.
"Saya berpikir untuk meninggalkannya selamanya, tetapi karena anak saya maka saya tidak melakukannya," tambahnya.
"Sekarang situasi ini membuat saya tidak dapat mentoleransinya, dan saya terpaksa melakukan ini, karena jika tidak dia akan membunuh saya," terangnya.
Sang ibu dengan lima putra dan tiga putri ini diduga menyerang suaminya dengan parang, kemudian memenggal kepalanya dan memasukannya ke dalam kantong plastik.
Dia kemudian membawanya berjalan sejauh lima kilometer dari rumahnya menuju ke kantor polisi terdekat.
Perwira polisi setempat mengatakan, "Wanita itu datang ke kantor polisi membawa potongan kepala suaminya. Di persidangan dia mengakui telah membunuh suaminya yang mabuk karena marah dan menghindari kekerasan yang dilakukan suaminya."
"Saat ini ivestigasi sedang berlangsung," jelasnya.
Dilaporkan, tanggal 29 Mei pengadilan telah mengirim wanita ini ke departemen kehakiman untuk ditahan.