Intisari-Online.com – Puasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi umat muslim.
Dan ini merupakan ibadah. Itulah mengapa ibu hamil yang beragama Islam pun ingin berpuasa.
Amankah ibu hamil ikut berpuasa?
Menurut dr Juwalita Surapsari, M.Gizi, Sp.GK, Spesialis Gizi Klinis dari Rumah Sakit Pondok Indah – Pondok Indah, ibu hamil yang ingin berpuasa harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu.
Baca Juga : Waspada Diabetes Gestasional yang Hanya Menyerang Ibu HamilBaca Juga : Waspada Diabetes Gestasional yang Hanya Menyerang Ibu Hamil
Pertama, kehamilannya sudah di trimester kedua dan ketiga. Bila masih pada trimester pertama, ibu harus tidak memiliki keluhan sama sekali, dan telah berkonsultasi ke dokter terlebih dahulu.
“Trimester pertama merupakan periode pembentukan organ tubuh janin. Jadi, kebutuhan nutrisinya harus terpenuhi,” ujar Juwalita dalam paparan yang bertajuk “Panduan Nutrisi selama Berpuasa pada Kondisi Khusus” yang diadakan di Jakarta, Senin (29/4/2019).
Kedua, status gizi ibu baik. Status gizi ini dapat dilihat dari indeks masa tubuh (IMT) ibu sebelum hamil.
Pasalnya, ketika ibu berpuasa, maka tubuh akan menggunakan cadangan energi di dalam tubuh. Bila IMT ibu buruk, bisa jadi cadangan energi ini tidak akan mencukupi.
Baca Juga : Benarkah Ibu Hamil yang Tidak Merasa Mual Berarti Sedang Mengandung Anak Laki-laki?
Ketiga, tidak ada penyakit lain yang menyertai, misalnya diabetes melitus atau hipertensi saat kehamilan.
Meski demikian, bukan berarti ibu hamil pada trimester dua dan tiga pasti aman bila menjalani puasa.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR