Marius menyebut Bahasa Inggris tidak berlaku, kecuali untuk sejumlah acara resmi seperti apel bendera dan pidato-pidato resmi pemerintah.
"Saat ini pariwisata NTT sedang bertumbuh dengan baik, sehingga pariwisata sebagai sektor kunci pengembangan ekonomi ke depan, karena itu kebijakan pemerintah ini didrive oleh Dinas Pariwisata NTT," ucap Marius.
Marius pun berharap, Wali Kota dan para Bupati di seluruh NTT, pimpinan lembaga tinggi, sekolah menengah, lembaga agama, hotel, restoran, agar berbahasa Inggris sekali seminggu.
"Termasuk wartawan juga, jika jumpa persnya hari Rabu berarti harus pakai bahasa Inggris," kata Marius.
Marius juga berharap, ke depannya provinsi NTT bisa menjadi sebuah provinsi yang sangat akrab dengan Bahasa Inggris.
"Saya kira ini pertama kali di Indonesia sebuah provinsi menerapkan aturan sekali dalam seminggu menggunakan Bahasa Inggris," sebut Marius.
"Saya berharap kepada pengelola bandara dan pelabuhan di NTT, siapapuan ketika anda turun dari pesawat harus pakai bahasa Inggris.”
“Salah pun tidak apa apa karena ini bukan bahasa kita. Yang penting ada keberanian untuk berbicara,"pungkasnya.
Aturan itu ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur NTT pada 21 Desember 2018 lalu dan baru dilaksanakan pada 29 Januari 2019 besok. (Sigiranus Marutho Bere)
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga NTT Wajib Berbahasa Inggris Tiap Rabu”)
Baca Juga : Daftar Negara Paling Korup di Dunia, Somalia Nomor 1, Denmark Paling Bersih, Indonesia?
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR