Advertorial

Inilah Daftar 5 Obat Darah Tinggi Ini Ditarik BPOM Karena Dapat Menyebabkan Risiko Kanker

Afif Khoirul M
Adrie Saputra
Afif Khoirul M
,
Adrie Saputra

Tim Redaksi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu menarik lima obat darah tinggi dari pasaran.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu menarik lima obat darah tinggi dari pasaran.

Intisari-online.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu menarik lima obat darah tinggi dari pasaran.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut temuan BPOM Amerika (FDA) terkait zat pengotor N-Nitrosodiethylamine (NDEA) pada bahan baku Ibesartan dari perusahaan farmasi di China.

Kepala BPOM Penny K Lukito, mengutip situs resmi BPOM mengatakan, penarikan obat tersebut sudah terpampang dan bisa diakses bebas di website resmi BPOM.

"Kan sudah jelas di website karena mengandung irbesartan," ungkapnya.

Baca Juga : Catat! Ini 7 Hal yang Harus Disiapkan Semua Pasangan Sebelum Kehamilan

Inilah detail mengenai lima obat darah tinggi yang baru saja ditarik BPOM dari pasaran:

1. Cardiocom Kaptab Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Combiphar

2. Irbesartan Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Otto Pharmaceuticals Industries

3. Irbesartan Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Pertiwi Agung

4. Tensira Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Pertiwi Agung

5. Opisar Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Abbott Indonesia

Baca Juga : Cara Mengobati Biduran Secara Alami Tanpa Obat Kimia tapi Tetap Manjur

Beberapa bulan yang lalu BPOM Indonesia sudah menarik sejumlah obat darah tinggi.

Kabar terbaru pada situs resmi BPOM Rabu (23/1/2019), BPOM melaporkan menarik lagi lima obat hipertensi yang mengandung Irbesartan.

Dalam penjelasan resminya BPOM menyebut langkah itu merupakan tindak lanjut dari temuan BPOM Amerika (FDA) terkait zat pengotor N-Nitrosodiethylamine (NDEA) pada bahan baku Ibesartan dari perusahaan farmasi China.

NDEA sendiri adalah zat yang diketahui dapat menyebabkan risiko kanker.

Baca Juga : 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui. Salah Satunya Bisa Tingkatkan Fungsi Otak, Lo!

"Berdasarkan penelusuran BPOM RI, terdapat obat antihipertensi yang mengandung Irbesartan yang beredar di Indonesia menggunakan bahan baku berasal dari Zhejiang Huahai Pharmaceuticals, Linhai, China," tulis BPOM.

Dalam rangka perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, BPOM RI telah meminta kepada industri farmasi terkait untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi obat.

Selain itu BPOM juga meminta untuk melakukan penarikan obat yang mengandung Irbesartan dengan sumber bahan baku Zhejiang Huahai China dan melaporkannya kepada BPOM RI.

BPOM selanjutnya menyarankan agar pasien yang sudah biasa mengonsumsi obat-obat tersebut untuk berkonsultasi dengan dokter atau apoteker jika ingin melanjutkan pengobatan. (Nita Febriani/Nakita.id)

Baca Juga : Gara-gara Ingin Mendapat Makanan Gratis, 2 Wanita Tewas Akibat Berebut Kupon di Kerumunan

Artikel ini pernah tayang di Nakita.ID dengan judul "5 Obat Darah Tinggi Ini Resmi Ditarik BPOM, Ada yang Moms Gunakan?"

Artikel Terkait