Advertorial
Intisari-Online.com - Seorang ibu dan ayah dari seorang anak yang ditemukan meninggal menggantung di sofa tidak akan didakwa alias bebas tuntutan terkait dengan kematian itu.
Anak itu, Rowan Cannette, yang baru berusia 21 bulan diketahui meninggal tergantung di sofa karena kecelakaan di rumah Harrison County, Missouri, US.
Anak itu ditemukan terjebak dengan kepalanya terjepit sofa dan tubuhnya menjuntai di antara dinding.
Namun, setelah kematiannya, penyelidik kemudian juga menemukan serangkaian bekas gigitan di wajah, lengan, kaki, serta memar di sekujur tubuhnya.
Baca Juga : Praktikkan Tradisi Keluarga, Ibu Ini Ditangkap saat Akan 'Mengadopsi' Seorang Bayi Secara Online
Bahkan juga ditemukan luka sundutan rokok di telapak kakinya.
Meskipun demikian, polisi telah mengatakan bahwa Thomas Cannette, 27, dan pacarnya, Casandra Lopresto, juga 27, tidak akan didakwa atas kematian Rowan.
"Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa anak itu meninggal karena dibunuh, " kata polisi setempat sebagaimana dilansir dari Daily Mail, Jumat (21/12/2018).
Baca Juga : Seorang Bayi Meninggal, FDA Peringatkan Orang Tua untuk Tidak Pakaikan Perhiasan Kalung dan Gelang pada Bayi
Pasangan itu bangun dan menemukan menemukan sosok Rowan yang tak bernyawa di belakang sofa pada 3 Desember.
Mereka pun segera melarikannya ke rumah sakit dan dokter menyatakan bahwa dia telah meninggal karena sesak napas akibat kecelakaan itu.
Namun, meski tak didakawa atas kematian Rowan, baik Cannette dan Lopresto didakwa dengan tiga tuduhan pengabaian terhadap anak.
Namun tuduhan itu ditujukan atas dua anak mereka yang masih hidup.
Baca Juga : Warga yang Belum Daftar BPJS Kesehatan per Januari 2019 Tak Bisa Buat SIM dan Paspor, Benarkah?
Yakni seorang bocah lelaki berusia dua tahun dan seorang bocah perempuan berusia tiga tahun.
Dua anak itu dilaporkan memiliki kandungan shabu dalam aliran darah mereka.
Hal itu hanya bisa terjadi jika mereka telah meminum obat-obatan tersebut.
Dua pipa narkoba juga ditemukan di kediaman itu, tetapi Cannette bersikeras dia menggunakannya untuk menghisap ganja di luar rumah.
Baca Juga : Jika Kelak Perang Usai, Indonesia Berpeluang Garap Proyek Pembangunan Kembali Irak dan Suriah
"Pasangan itu telah mengunci anak-anak di kamar mereka karena, seperti yang dikatakan Tuan Cannette, putranya yang berusia 3 tahun akan masuk ke lemari es dan mengacak-acak segalanya," kata Jaksa Cox.
Semua bukti dari berbagai jenis pelecehan menunjukkan bahwa orang tua ini dengan sadar melakukan pelecehan fisik terhadap anak-anaknya.
Baca Juga : Untukmu yang Merindukan Ibu yang Telah Tiada Hari Ini
Cannette dinyatakan bersalah atas pelanggaran pengabaian anak di Jackson County pada tahun 2017 setelah ia dan ibu Rowan merokok ganja di depan dua anak.
Sekarang, dari tiga tuduhan pengabaian yang didakwakan terhadap pasangan itu, masing-masing dakwaan dijatuhi hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.