Advertorial

Praktikkan Tradisi Keluarga, Ibu Ini Ditangkap saat Akan 'Mengadopsi' Seorang Bayi Secara Online

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M
Ade Sulaeman

Tim Redaksi

Calon ibu mengatakan dia tidak tahu itu ilegal dan hanya mengikuti praktik keluarga, dan menginginkan memiliki anak.
Calon ibu mengatakan dia tidak tahu itu ilegal dan hanya mengikuti praktik keluarga, dan menginginkan memiliki anak.

Intisari-Online.com - Memiliki anak adalah salah satu impian terbesar dalam rumah tangga.

Namun, setiap orang berbeda-beda dalam perihal kesempatan memiliki anak, ada yang mudah-mudah saja ada pula yang sulit mempunyai keturunan.

Bagi yang sulit untuk memiliki keturunan, cara mudahnya adalah yaitu dengan mengadopsi anak.

Namun, ada pula orang yang nekat membeli seorang anak, hal itulah yang dialami oleh wanita berusia 43 tahun ini.

Baca Juga : Tragis, Bayi Lucu Tewas karena Diikat dan Dikurung dalam 'Kandang' yang Gelap!

Melansir South China Morning Post Jum'at (5/10), wanita yang berasal dari provinsi Anhui, China Timur ini tak menyangka ia akan berakhir dengan diamankan oleh petugas.

Menurutnya, yang dilakukannya ini adalah tradisi keluarga, ia tidak tahu jika penjualnya adalah seorang broker di media online.

"Jika saya tahu itu ilegal, saya tidak akan melakukan hal semacam ini," katanya seperti dikutip dari Kankannews.

"Kami hanya orang biasa.Kami melakukan ini karena di masa lalu, di antara teman dan kerabat kami, banyak dari mereka membayar uang untuk mengadopsi anak-anak." tambahnya.

Baca Juga : Kisah Tragis Pemenang Lotere Rp223 Milliar, Habiskan Uangnya Dengan Cara Gila Hingga Bangkrut dan Jadi Tukang Sampah

Menurut laporan, wanita itu tengah mencari seorang anak untuk diadopsinya selama bertahun-tahun.

Ia lalau bergabung dengan grup obrolan online, yang dibentuk untuk membantu orang tua mendapatkan anaknya.

Dengan iming-iming 'mewujudkan impian mereka' grup broker tersebut menawarkan bayi yang ditinggalkan orang tuanya.

Untuk mendapatkan bayi tersebut, wanita ini mengaku harus membayar setidaknya 70.000 yuan, atau setara ($10.000) sekitar Rp151 juta.

Baca Juga : 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui. Salah Satunya Bisa Tingkatkan Fungsi Otak, Lo!

Setelah melakukan transaksi, ia dan kelompok tersebut mengatur waktu untuk bertemu di provinsi Zhenjiang untuk mengatur transaksi.

Polisi, mengtakan wanita yang belum menikah tersebut tiba dengan saudara laki-lakinya untuk menjemput anak pesanannya, ia juga diduga terlibat dengan 6 kasus serupa.

Menurut, laporan departemen urusan sipil adalah satu-satunya lembaga China yang berhak mengatur adopsi di China.

Namun sayangnya, banyak yang mengeluhkan jika prosesnya terlalu rumit dan panjang, untuk itulah beberapa memilih memebi bayi secara ilegal.

Baca Juga : Cara Mengobati Biduran Secara Alami Tanpa Obat Kimia tapi Tetap Manjur

Artikel Terkait