Advertorial

Staf Air Asia: Sekretaris Reza Chalid Perintahkan untuk Loloskan Eddy Sindoro di Bandara Soekarno-Hatta

Intisari Online
,
Ade Sulaeman

Tim Redaksi

Ground staff Air Asia Dwi Hendro Wibowo mengaku pernah diperintah untuk menjemput petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.
Ground staff Air Asia Dwi Hendro Wibowo mengaku pernah diperintah untuk menjemput petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.

Intisari-Online.com -Ground staff Air Asia Dwi Hendro Wibowo mengaku pernah diperintah untuk menjemput petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada 28 Agustus 2018 lalu.

Hal itu dikatakan Bowo saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/12).

Bowo bersaksi untuk terdakwa Lucas yang didakwa menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Eddy Sindoro.

Dalam persidangan, Bowo mengaku diperintah oleh Dina Soraya yang merupakan sekretaris Riza Chalid.

Baca Juga : Partai Berkarya: Julukan Bapak Korupsi Tak Pantas Dialamatkan pada Soeharto

Bowo mengaku menuruti perintah Dina, karena Riza Chalid adalah salah satu komisaris maskapai AirAsia.

"Saya diminta menangani tamu VIP atas perintah dari Ibu Dina Soraya. Tamunya tidak mesti tamu penting, semua tamu saya anggap VIP," kata Bowo.

Bowo mengaku awalnya dia hanya menjadi petugas bandara.

Suatu kali, Dina yang kenal dengan Bowo kemudian meminta tolong untuk menangani Riza Chalid.

Baca Juga : Usut Kasus Korupsi, Jurnalis Wanita Ini Diperkosa dan Dibunuh

Setelah permintaan tolong itu, Dina menyarankan Bowo meminta dipekerjakan di AirAsia.

Permintaan itu kemudian disetujui oleh Riza Chalid.

"Saya pernah handle Pak Riza Chalid. Dina bilang minta saja kalau kamu mau kerja tetap di sini," kata Bowo.

Baca Juga : (BREAKING) Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Oleh KPK

Dalam kasus ini, Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.

Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.

Menurut jaksa, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang telah berstatus tersangka agar tidak kembali ke Indonesia.

Lucas juga mengupayakan supaya Eddy masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, tanpa pemeriksaan petugas Imigrasi.

Baca Juga : Dari 'Tina Toon', 'Apel Malang', Hingga 'Liqo', Inilah Kode-kode Rahasia dalam Kasus-kasus Korupsi di Indonesia

Dalam mewujudkan hal tersebut, Lucas meminta bantuan Dina Soraya.

Kemudian, Dina meminta bantuan sejumlah pegawai di bandara, termasuk Bowo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Staff AirAsia Mengaku Bantu Loloskan Eddy Sindoro di Bandara Soetta".

Baca Juga : Bupati Bekasi Ditangkap KPK: Mengapa Kepala Daerah 'Doyan' Korupsi? Benarkah karena Warisan Orde Baru?