Intisari-Online.com - Penetapan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan tiga kepala dinas di Kabupaten Bekasi sebagai tersangka kasus suap perizinan proyek Meikarta, Cikarang Jawa Barat, turut mengungkap tentang kode-kode korupsi yang digunakan para tersangka.
Ya, para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan penggunaan sejumlah kata sandi dalam upaya menyamarkan nama-nama pejabat di lingkungan Kabupaten Bekasi.
Kasus korupsi ini sendiri diduga bernilai Rp 7 miliar yang diberikan melalui beberpa kepala dinas.
"Untuk menyamarkan nama-nama kepala dinas tadi itu, ada Merlin, Tina Toon, Windu, Penyanyi," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/10/2018), seperti dilansir dari kompas.com.
Baca Juga : Khabib Nurmagomedov Niat Gabung WWE: Ini Beda WWE dan UFC, dari Popularitas Hingga Besar Bayaran Petarung
Hal ini tentu mengingatkan kita tentang kode-kode korupsi yang pernah digunakan para koruptor dalam kasus-kasus sebelumnya.
Anda tentu masih ingat dengan istilah "apel malang"? Bagaimana dengan "liqo?
Nah, sebagai pengingat, mari kita simak deretan kode-kode korupsi yang digunakan para tersangka (juga terpidana) korupsi di Indonesia.
Baca Juga : Kisah Memilukan Leiliana Wright, Bocah 4 Tahun yang Hidupnya Berakhir Tragis di Tangan Pacar Ibunya
"Apel Malang"
Kode "apel malang" ini menjadi awal terungkapnya penggunaan kode-kode rahasia para koruptor saat menjalankan aksinya.
Kode ini sendiri terungkap dalam kasus suap proyek Wisma Atlet Jakabaring, Palembang.
"Apel Malang" digunakan untuk uang suap yang diberikan dalam kurs rupiah.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR