Advertorial

Tentara Gadungan yang Iming-imingi Korbannya Lolos Jadi Anggota TNI Berhasil Dibekuk

Tatik Ariyani

Editor

Sulitnya untuk mewujudkan hal itu membuat orang yang tidak bertanggung jawab mengambil peluang dengan menipu orang lain dengan iming-iming menjadi anggota TNI dengan membayar.
Sulitnya untuk mewujudkan hal itu membuat orang yang tidak bertanggung jawab mengambil peluang dengan menipu orang lain dengan iming-iming menjadi anggota TNI dengan membayar.

Intisari-Online.com - Aparat Kodim 1621 Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan Frengki Selan, seorang TNI gadungan.

Frengki yang berasal dari Desa Teas, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS, diamankan karena mengaku anggota TNI dan menipu dua orang warga setempat.

Komandan Kodim 1621 TTS Letkol Cpn Rhino Charles Tuwo mengatakan, Frengki diamankan di rumah Yulius Sabat, warga Desa Teas.

"Frengki Selan kita amankan karena diduga terlibat kasus penipuan dan mengaku anggota TNI-AD yang berdinas di Ajen," ungkap Rhino kepada Kompas.com, Sabtu (10/3/2018) sore.

(Baca juga: Seram, 5 Tempat Ini Dikelilingi 'Kematian' dan Tulang Belulang Namun Justru Bikin Orang Penasaran)

Kejadian itu bermula ketika anggota Unit Inteldim 1621/TTS mendapat telepon dari anggota TNI lainnya yang bertugas di lapangan.

Dilaporkan bahwa warga bernama Krismas Selan menjadi korban penipuan Frengki.

Selanjutnya, anggota Unit Inteldim 1621/TTS melakukan penyelidikan.

"Dua anggota TNI dan korban (Krismas Selan) menyusun siasat untuk meghubungi pelaku (Frengki Selan) melalui telephone genggam, di mana korban menyampaikan kepada pelaku bahwa sekarang bisa datang ke rumah pelaku untuk mengambil tambah kayu cendana yang sudah disiapkan," jelasnya.

(Baca juga: Sempat Hilang Selama 18 Tahun, Dompet Ini Kembali dalam Keadaan Utuh Secara Misterius)

Pelaku, lanjut Rhino, kemudian meminta korban untuk menjemputnya karena berada jauh dari desa tersebut. Korban lalu menjemput pelaku menggunakan sepeda motor jenis.

Saat korban menjemput pelaku, dua orang anggota TNI membuntuti dari belakang. Korban lalu menurunkan pelaku di rumah Yulius Sabat dan melanjutkan perjalanan ke rumah orangtuanya.

Pelaku kemudian masuk dan menunggu di dalam rumah Yulius Sabat. Tak berselang lama, dua anggota TNI masuk ke dalam rumah itu dan memeriksa apakah benar-benar pelaku adalah anggota TNI-AD.

Namun, setelah diinterogasi, ternyata Frengki Selan bukan anggota TNI-AD.

(Baca juga: Cerita 650 Pekerja yang Rela Lembur Kumpulkan 3.300 Jam untuk Rekannya Agar Bisa Merawat Anaknya yang Leukimia )

Frengki kemudian dibawa ke Markas Kodim 1621/TTS untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Setelah diperiksa, ternyata pelaku sudah menipu dua orang warga. Pelaku menjanjikan akan meloloskan dua korban itu menjadi anggota TNI," jelasnya.

Para korban diketahui membayar sejumlah uang kepada pelaku.

"Korban yang pertama sudah membayar Rp 22 juta dan korban yang kedua bayar menyetor Rp 2 juta. Pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota TNI sejak Februari 2018 lalu," jelasnya.

Saat ini, kata Rhino, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku untuk mengetahui ada tidaknya korban lain.

(Baca juga:Di Desa Ini, Memetik Durian Dianggap Dosa, Ada Sanksi Adat Bagi yang Nekat Melanggar)

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tipu Warga hingga Puluhan Juta Rupiah, Tentara Gadungan Ini Ditangkap")

Artikel Terkait