Intisari-Online.com - Aparat Kodim 1621 Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan Frengki Selan, seorang TNI gadungan.
Frengki yang berasal dari Desa Teas, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS, diamankan karena mengaku anggota TNI dan menipu dua orang warga setempat.
Komandan Kodim 1621 TTS Letkol Cpn Rhino Charles Tuwo mengatakan, Frengki diamankan di rumah Yulius Sabat, warga Desa Teas.
"Frengki Selan kita amankan karena diduga terlibat kasus penipuan dan mengaku anggota TNI-AD yang berdinas di Ajen," ungkap Rhino kepada Kompas.com, Sabtu (10/3/2018) sore.
(Baca juga: Seram, 5 Tempat Ini Dikelilingi 'Kematian' dan Tulang Belulang Namun Justru Bikin Orang Penasaran)
Kejadian itu bermula ketika anggota Unit Inteldim 1621/TTS mendapat telepon dari anggota TNI lainnya yang bertugas di lapangan.
Dilaporkan bahwa warga bernama Krismas Selan menjadi korban penipuan Frengki.
Selanjutnya, anggota Unit Inteldim 1621/TTS melakukan penyelidikan.
"Dua anggota TNI dan korban (Krismas Selan) menyusun siasat untuk meghubungi pelaku (Frengki Selan) melalui telephone genggam, di mana korban menyampaikan kepada pelaku bahwa sekarang bisa datang ke rumah pelaku untuk mengambil tambah kayu cendana yang sudah disiapkan," jelasnya.
(Baca juga: Sempat Hilang Selama 18 Tahun, Dompet Ini Kembali dalam Keadaan Utuh Secara Misterius)
Pelaku, lanjut Rhino, kemudian meminta korban untuk menjemputnya karena berada jauh dari desa tersebut. Korban lalu menjemput pelaku menggunakan sepeda motor jenis.
Saat korban menjemput pelaku, dua orang anggota TNI membuntuti dari belakang. Korban lalu menurunkan pelaku di rumah Yulius Sabat dan melanjutkan perjalanan ke rumah orangtuanya.
Pelaku kemudian masuk dan menunggu di dalam rumah Yulius Sabat. Tak berselang lama, dua anggota TNI masuk ke dalam rumah itu dan memeriksa apakah benar-benar pelaku adalah anggota TNI-AD.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR