Advertorial
Intisari-Online.com - ZA mantan perawat National Hospital yang dituduh melakukan pelecehan terhadap pasiennya kini melempar gugatan balik.
Berkas tahap II telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya sebagai bentuk gugatan praperadilan, pada Selasa (6/3/2018).
Usai rampung, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Persoalan ini dibenarkan pula oleh Muhammad Sholeh selaku kuasa hukum ZA.
Dikutip dari Surya, gugagatan dilayangkan terkait beberapa kejanggalan.