Advertorial
Intisari-Online.com - Sepasang suami istri ini merasa bagai disambar petir di siang bolong.
Bagaimana mungkin ada tagihan dari panti asuhan atas nama anak mereka yang telah dinyatakan meninggal pada tahun 2011 lalu?
Tahun 2011 lalu, orangtua yang tidak mau disebutkan namanya ini melahirkan di salah satu rumah sakit di Volgograd, Rusia.
Petugas medis yang membantu proses persalinan itu mengatakan bahwa bayi mungil itu mungkin tidak bisa bertahan lebih dari satu minggu.
(Baca Juga:Cucu Miliarder Ini Diculik dan Keluarganya Tidak Mau Menebus Meski Telah Dikirimi Potongan Telinganya)
Dengan hati yang hancur, pasangan suami istri ini menandatangani surat pernyataan dari rumah sakit.
Surat itu berisi persetujuan untuk perawatan bayinya di rumah sakit sementara mereka diperbolehkan pulang.
Beberapa hari kemudian, orangtua bayi itu mengunjungi rumah sakit untuk melihat kondisi bayinya.
Namun, pihak rumah sakit mengatakan bahwa bayinya telah meninggal karena masalah kesehatannya yang buruk.
(Baca Juga:Inilah yang Akan Terjadi Jika Rutin Makan 6 Siung Bawang Putih Panggang Setiap Hari )
Pihak rumah sakit tidak memberikan jenazah si bayi pada keluarganya dengan dalih telah meninggal beberapa hari sebelumnya dan telah diurus pemakamannya.
Lagipula, salah satu isi surat pernyataan itu juga menyebutkan bahwa hingga meninggal, bayi itu adalah tanggungan dari pihak rumah sakit.
Sedih tidak bisa menyelamatkan bayinya, pasangan ini kembali ke rumah.
Setelah tujuh tahun berusaha merelakan anaknya, tiba-tiba datanglah surat tagihan itu.
(Baca Juga: Apa Huruf Awal Nama Anda? Inilah Artinya Bagi Anda yang Punya Nama Diawali Huruf A)
Surat tagihan itu dari sebuah panti asuhan yang meminta bayaran sebesar Rp57 juta.
Saat petugas panti asuhan mendatangi rumah mereka, mereka sedang tidak ada di rumah sehingga petugas menyita rekening bank orangtuanya.
Keesokan harinya, saat wanita itu melihat surat tagihan panti asuhan, dia jatuh pingsan.
"Rumah sakit mengatakan padaku tujuh tahun yang lalu kalau anakku sudah meninggal, bagaimana mungkin dia berada di panti asuhan selama ini dan aku tidak tahu," kata ibu tersebut.
Orangtua dari anak itu tidak tinggal diam. Mereka membawa kasus ini ke jalur hukum.
Mereka ingin memulihkan hak orangtua mereka dan kembali membawa anaknya yang selama ini tinggal di panti asuhan untuk tinggal bersama mereka.
Bulan November 2017 lalu, orangtua ini kembali dipersatukan dengan buah hatinya setelah tujuh tahun terpisah.
Hingga saat ini, belum diketahui apakah mereka akan menuntut rumah sakit tempatnya melahirkan dulu atau tidak.
Pihak rumah sakit diduga lalai dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga bayi itu dan belum diketahui apakah ada motif lain dibalik kasus aneh ini.
(Baca Juga:Penasaran dengan Rasa Daging Manusia, Laki-laki Ini Memotong Daging Kakinya Senddiri untuk Ia Coba)