Advertorial
Intisari-Online.com - Ada begitu banyak alasan mengapa orang bepergian ke negara lain.
Beberapa orang ingin mengetahui budaya dan makanan di negara tersebut, sementara yang lain berharap bisa menikmati tempat-tempat indah di negara tersebut.
Tidak masalah tentang tujuan orang bepergian ke luar negeri, namun perlu diingat bahwa setiap negara juga memiliki aturan-aturan yang harus dipatuhi.
Dilansir dari thisisinsider.com, tak hanya aturan yang wajar berlaku, namun di beberapa negara, ternyata ada aturan yang sangat aneh, namun harus dipatuhi.
(Baca juga: Kejam! Dua Perempuan Ini Diseret, Digunduli, Lalu Dipaksa Makan Kotoran Manusia Setelah Dituduh Jadi Tukang Sihir)
1. Permen karet tidak diizinkan di Singapura
Ada sejumlah undang-undang di Singapura yang cukup ganjil, salah satunya adalah bahwa mengimpor permen karet ke dalam negeri dilarang.
Hukumannya bukan hanya tamparan di pergelangan tangan, namun juga akan didenda sampai 100.000 SGD(sekitar Rp1 miliar) dan hukuman penjara.
Hanya permen karet tertentu yang diizinkan untuk alasan medis.
(Baca juga: Ibu yang Berduka Ini ‘Hidupkan’ Kembali Putranya Yang Sudah Meninggal Dengan Inseminasi Buatan)
2. Memelihara ikan mas dalam mangkuk kaca besar tidak ditolerir di Roma, Italia
Di Roma, Italia kita tidak diizinkan untuk memelihara ikan mas dalam mangkuk kaca bulat.
Memelihara ikan mas dalam mangkuk jenis ini dianggap kejam, terutama karena ilmuwan mengatakan mangkuk membatasi aliran oksigen dan dapat menyebabkan ikan menjadi buta.
Subbagian undang-undang tahun 2005 juga melarang memberikan ikan mas atau hewan lain sebagai hadiah.
(Baca juga: Hati-hati di Internet! Hidup 3 Orang Ini Rusak Karena Postingan Mereka di Media Sosial)
3. Memakai sepatu yang memiliki hak ke tempat bersejarah bertentangan dengan hukum di Yunani
Sepatu dengan hak tinggi tidak diperbolehkan di situs bersejarah di Yunani sejak 2009 karena separu ber-hak akan memberi tekanan pada tanah, dengan begitu juga bisa merusak lokasi arsitektural.
4. Karyawan yang kelebihan berat badan sama dengan denda bagi perusahaan di Jepang
Undang-undang nasional Jepang dari tahun 2008 membuat perusahaan dan pemerintah daerah mengukur lingkar pinggang karyawan mereka jika berusia antara 40 dan 74 tahun.
(Baca juga: Hasil Penelitian, Kombinasi Minuman Ini Lebih Ampuh Meningkatkan Konsentrasi Dibanding Kopi)
Jika seseorang melebihi batas yang diamanatkan pemerintah, dia akan diberi "bimbingan diet" dan perusahaan atau organisasi pemerintah dapat menanggung hukuman finansial.
Undang-undang ini diciptakan untuk membantu mengurangi orang yang kelebihan berat badan dan mendorong orang untuk menjalani gaya hidup sehat.
5. Di Australia, secara teknis ilegal membuat dan berbagi meme
Di Australia, secara teknis ilegal membuat dan berbagi meme. Negara ini memiliki peraturan dan undang-undang hak cipta yang ketat dalam hal konten yang dapat dibagikan ini.
(Baca juga: Coba Letakkan Irisan Lemon Dekat Tempat Tidur Lalu Rasakan 7 Manfaatnya Ini)
Pasal 132A ayat 2 dari Undang-Undang Hak Cipta secara teknis mengandung pengertian bahwa membuat meme dan mengunggahnya secara online melawan hukum.
Aliansi Digital Australia dan Wikipedia berkampanye agar undang-undang tersebut diperbarui sehingga orang dapat berbagi, menyalin, atau membuat karya selama mereka tidak mengambil keuntungan dari pemilik konten.
6. Ada batasan berapa banyak suara yang bisa dibuat dan kapan di daerah tertentu di Australia.
Victoria, sebuah negara bagian di Australia membatasi suara keras pada waktu-waktu tertentu, khususnya pada malam hari ketika seseorang mungkin tertidur.
(Baca juga: Sudah Punya Pakaian Warna Hitam? Ternyata Ini Sangat Berguna untuk Fashion Kita Lho...)
7. Orang Swedia tidak mengizinkan memukul atau iklan pada anak-anak.
Di Swedia, memukul anak itu ilegal tidak hanya di sekolah, tapi juga di rumah. Negara ini adalah yang pertama di dunia yang memilih larangan memukul pada tahun 1979, kemudian 30 negara lagi sejauh ini telah mengikuti peraturan yang dibuat Swedia ini.
Swedia juga ingin melindungi anak-anaknya dari pengaruh iklan. Negara ini memiliki larangan iklan di TV sejak tahun 90an ditujukan pada anak-anak di bawah usia 12 tahun.
Hal itu berarti iklan tidak dapat ditayangkan langsung sebelum atau sesudah acara anak-anak muncul.
(Baca juga: Kocak! 7 Foto Turis saat Jalan-jalan Ini Benar-benar Mengundang Tawa, Mana yang Paling Lucu?)