Advertorial
Intisari-Online.com- Sakit kepala bukan hal yang jarang dialami oleh orang-orang, namun karena terlalu umum seringkali kita malah menyepelekannya.
Dilansir pada Daily Mail (30/1),Dr Michael Munger, dari Overland Park, Kansas, mengatakan bahwa Anda harus mencari pertolongan medis.
Ketika dalam rentang waktu tiga minggu terjadi dua kali atau lebih sakit kepala, Anda patut khawatir.
Namun tidak perlu panik, hal ini hanya menandakan bahwa memiliki masalah kesehatan.
Baca Juga:Keluarga Ini Simpan 2 Mayat di dalam Rumah Sendiri, Diduga karena ‘Kelainan’
Sehingga, disitulah letak pentingnya Anda mendapat pengetahuan dari mana sumber sakit kepala.
Lebih jauh, kemungkinan kecil sakit kepala dapat menjadi tanda tumor otak dan aneurisma.
Kebiasaan para penderita sakit kepala untuk mengkonsumsi obat penghilang rasa sakit juga bukan hal baik.
Obat itu memang aman, namun tidak untuk konsumsi terus menerus dalam jangka waktu panjang.
Penggunaan jangka panjang itu bahkan lebih merusak daripada sakit kepala itu sendiri.
Obat penghilang rasa sakit bahkan dapat menyebabkan bisul, masalah ginjal, dan kerusakan hati.
Perlu diingat bahwa saat menghadapi sakit kepala, Anda tidak perlu panik berlebihan namun jangan mengabaikannya begitu saja.
Baca Juga:Diperintahkan Melobi Sultan Mataram, Utusan Belanda Ini Justru Harus Berakhir di Kandang Buaya
Episode nyeri bisa berlangsung hingga beberapa jam, dan dapat hilang dengan sendirinya atau menggunakan obat.
Jika obat penghilang sakit kepala tidak bekerja, pasien harus berkonsultasi dengan dokter.
Sakit kepala kadang disebabkan oleh flu, namun stres, masalah penglihatan, dehidrasi dan terlalu banyak menggunakan obat penghilang rasa sakit adalah penyebab lainnya.
Jika Anda sering sakit kepala, jangan terus-menerus mengkonsumsi obat pereda sakit.
Namun, periksalah ke dokter atau kemungkinan sakit lainnya dapat terjadi.
Baca Juga:Kunjungan Presiden ke Afghanistan, Antara 'Kenekatan' Jokowi dan Profesionalisme Paspampres