Advertorial
Intisari-Online.com - Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menerapkan pajak pertambahan nilai bagi warganya per 1 Januari 2018 agar negara petro dollar itu tidak hanya mengandalkan penghasilanya pada minyak bumi saja.
Sebagai negara super kaya berkat minyak buminya yang sangat melimpah tampaknya pemerintah Arab Saudi mulai menyadari jika cadangan minyak bumi semakin lama semakin berkurang dan bukannya bertambah.
Selain itu sebagai negara yang harus mempertahankan diri dari ancaman serangan negara lainnya, Arab Saudi termasuk pembeli persenjataan ‘’paling gila-gilaan’’, khususnya persenjataan yang dibeli dari AS.
Sepanjang tahun 2017 Arab Saudi telah mengalokasikan dana sebesar lebih dari Rp1300 triliun untuk membeli persenjataan dari AS.
(Baca juga: Perang Enam Hari, Mengingat Kembali Sejarah Jatuhnya Yerusalem ke Tangan Israel)
Persenjataan yang dibeli Arab Saudi dari AS itu antara lain 238 unit jet tempur F-15, 84 unit jet tempur F-15 SA, ratusan senjata anti rudal seperti Patriot II dan Terminal High Aktitude Area Defence (THAAD), ratusan tank Abrams, dan persenjataan mutakhir lainnya.
Arab Saudi membutuhkan jet tempur F-15 karena jet-jet tempur ini bisa menggempur Yaman, Suriah, dan Iran tanpa mengisi bahan bakar ulang di udara serta dipersenjatai bom-bom pintar berpresisi tinggi berpemandu satelit (GPS).
Sedangkan untuk persenjataan rudal penangkis rudal, Arab Saudi juga membutuhkannya dalam jumlah besar mengingat kota-kota pentingnya selalu terancam rudal yang ditembakkan milisi Houti dukungan Iran yang berbasis di Yaman.
Khusus tank-tank Abrams, Arab Saudi sudah memiliki sekitar 900 unit dan akan ditambah lagi sebanyak 153 unit.
Arab Saudi membutuhkan banyak tank canggih buatan AS karena merasa trauma dengan Irak yang pernah menyerbu Kuwait pada bulan Agustus 1990.
Pada tahun itu Kuwait dengan mudah dikuasai oleh Irak menggunakan pasukan tanknya dalam jumlah ribuan.
Untuk memenuhi semua jenis persenjataan mutakhir dari AS itu Arab Saudi bahkan telah menaikkan anggaran belanja militer dari tahun ke tahun hingga mencapai lebih dari Rp4000 triliun.
Jika dibandingkan anggaran militer Indonesia di tahun 2017 yang “hanya” Rp105 triliun,maka anggran militer Arab Saudi jumlahnya memang gila-gilaan.
Maka menjadi hal wajar pula dengan anggaran belanja militer yang demikian besar itu, pemerintah Arab Saudi mulai memungut pajak pertambahan nilai mulai tahun 2018 dari warganya.
(Baca juga: Misteri Kubah Batu Yerusalem: Sumur Jiwa, Pusat Dunia, dan Tempat Disimpannya Tabut Perjanjian)