Advertorial

Di Salah Satu Pulau Tercantik di Dunia Ini, Rumah Tidak Dibangun Menggunakan Batu Bata, Tapi Dengan Bahan Ini

Mentari DP

Editor

Luas wilayah Maladewa hanya 298 kilometer persegi dengan populasi sekitar 427.756 jiwa.
Luas wilayah Maladewa hanya 298 kilometer persegi dengan populasi sekitar 427.756 jiwa.

Intisari-Online.com – Siapa sih yang tidak tahu Maldives?

Pulau Maldives atau Maladewa sering disebut sebagai salah satu pulau tercantik di dunia.

Secara resmi, namanya adalah Republik Maladewa. Ia adalah sebuah negara kepulauan di Asia Selatan, tepatnya terletak di Samudera Hindia.

Luas wilayahnya hanya 298 kilometer persegi dengan populasi sekitar 427.756 jiwa.

(Baca juga:7 Desa Ini Tersembunyi di Tempat yang Tak Terbayangkan, Salah Satunya Ada di Kawah Gunung Berapi)

(Baca juga:Inilah 8 Fenomena Sungai yang Bertemu Tapi Tidak Menyatu)

Terumbu karang di Maladewa.

Dengan wilayah laut lebih banyak daripada lahan kering, tidak heran orang-orang Maladewa bergantung seluruhnya pada sumber daya dari laut.

Salah satunya terumbu karang.

Diketahui bahwa terumbu karang memainkan peran vital dalam kesejahteraan ekonomi dan sosial negara ini. Sebab, ia menjadi bahan utama untuk sebagian kontruksi di Maladewa.

Secara historis, masyarakat setempat menggunakan daun kelapa dan kayu yang tersedia secara lokal untuk membangun rumah.

Sementara terumbu karang hanya digunakan untuk konstruksi lebih penting seperti di batu nisan, monumen, dan bangunan keagamanan.

Rumah di Maladewa.

(Baca juga:Terlalu Indah, Inilah 8 Kapal Karam yang Menjadi Obyek Wisata di Dunia)

Namun setelah mekanisme industri perikanan pada awal tahun tujuh puluhan membaik dan masyarakat bisa menghasilkan uang, pembangunan rumah dengan bahan utama terumbu karang menjadi tinggi.

Mereka yang berhasil memiliki rumah dengan terumbu karang dianggap mewah dan merupakan cerminan kehidupan yang baik.

Rumah di Maladewa.

Sayangnya, sisi negatif dari cara ini adalah penambangan terumbu karang berkembang dari tahun ke tahun.

Akibatnya pemerintah mulai khawatir dengan dampak lingkungan dari penambangan terumbu karang tersebut.

Sampai pada tahun 1992, peraturan pendahuluan diperkenalkan untuk memerangi kegiatan penambangan terumbu karang yang tidak terkendali.

(Baca juga:Sundaland: Ketika Pulau Kalimantan, Sumatera, dan Jawa Masih Bersatu dengan Negara Asia Tenggara Lainnya)

Artikel Terkait