Intisari-Online.com - Otoritas Israel resmi mendakwa Ahed Tamimi dengan 12 pasal, 12 tuduhan.
Aktivis 16 tahuh itu kembali tenar setelah videonya menampar dan menendang dua serdadu Israel di Tepi Barat menjadi viral di media sosial.
Ahed ditahan pada 19 Desember kemarin, empat hari setelah video tersebut beredar.
Insiden tersebut terjadi beberapa saat setelah pasukan Israel menembak wajah sepupu Ahed yang berusia 15 tahun dengan peluru karet.
Si sepupu itu pun mengalami pendarahan internal yang parah yang menyebabkannya koma selama kurang lebih 72 jam.
(Baca juga: Kecil-kecil Cabai Rawit, Tangan Kosong Ahed Tamimi Meninju Tentara Israel yang Bersenjata Lengkap)
Sepupu Ahed lainnya yang berusia 20 tahun, Nour, yang juga ada dalam video tersebut, dan ibunya, Nariman, juga ditangkap tak lama setelah penangkapannya.
Dalam sebuah persidangan pada Senin (1/1) di pengadilan militer Isreal, Ofer, di dekat Ramallah, menurut keterangan pengacaranya Gabi Laski, Ahed didakwa dengan 12 pasal, termasuk diduga menyerang seorang serdadu Israel, mengganggu tugas tentara, dan melakukan dua pelemparan di masa lampau.
Sementara Nariman didakwa dengan tuduhan “hasutan” untuk mengunggah video tersebut ke media sosial—juga tuduhan serangan lainnya.
Lebih dari itu, Laski menegaskan bahwa dakawan yang dilayangkan baik kepada Ahed maupun kepada ibunya juga mencakup peristiwa-peristiwa yang telah lampau yang sama sekali tidak terkati dengan video tersebut.
Di sisi lain, Nour didakwa menyerang dan mencampuri tugas seorang tentara yang sedang bertugas.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR