Advertorial

Sering Berkata Kasar saat Nagih Utang, Wanita Ini Tewas di Tangan Nasabah dan Sopirnya Sendiri

Ade Sulaeman

Editor

Intisari-Online.com - Seorang ibu rumah tangga asal Dusun Jambe, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, yang memiliki jasa usaha peminjaman uang tewas di tangan nasabah dan sopir korban sendiri.

Sulasih (53) tewas dibunuh Niharul Imah alias Soimah (nasabah) dan Bima Ramadhani setelah menagih sisa utang yang belum dibayar.

"Soimah dan Bima membunuh Sulasih karena sakit hati dicecar dengan kata-kata yang kasar oleh korban saat menagih sisa utang yang belum dibayar. Kedua pelaku membunuh korban di kediamannya, Jumat (22/12/2017), dan tertangkap kemarin, Rabu (27/12/2017)," ujar Kasubag Humas Polres Ngawi AKP Eko Setyo Martono, Kamis (28/12/2017) siang.

Eko menuturkan, sebelum naas menimpa Sulasih, korban menagih sisa utang Rp4 juta kepada Soimah.

(Baca juga: Misteri Narapidana yang Dijuluki Man in the Iron Mask Terungkap Setelah 350 Tahun)

Namun, saat menagih sisa utang, Sulasih mengeluarkan kata-kata kasar kepada Soimah.

Tidak hanya itu, Sulasih juga memaki Bima, sopir pribadinya, karena sebagai orang yang menghubungkan gagal menagih utang nasabahnya.

Tak terima dengan makian korban, kata Eko, Soimah dan Bima merencanakan pembunuhan terhadap Sulasih.

Sebagai langkah awal, keduanya meracuni korban dengan racun tikus.

Namun, aksi pertamanya gagal. Sulasih masih tetap hidup.

Sesaat kemudian, kedua tersangka membungkam mulut korban dengan kain, lalu mematahkan leher Sulasih.

Untuk menghilangkan jejak, mayat Sulasih dibuang ke Sungai Blawong, Desa Gading, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.

Jasad Sulasih ditemukan tak bernyawa oleh pencari rumput dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut ditutup lakban.

(Baca juga: Lewat Penelitian, Rahasia Kekuatan 'Mistis' Binahong Terungkap)

"Sebelum membuang mayat Sulasih di Madiun, dua tersangka mengambil barang berharga berupa gelang, kalung, dan cincin korban," ungkap Eko.

Kedua tersangka saat ini meringkuk di sel tahanan Polres Ngawi.

Kedua tersangka dijerat dengan tuduhan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati. (Muhlis Al Alawi)

Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “Kasar Menagih Utang, Wanita Ini Tewas Dibunuh Nasabah dan Sopir Korban

(Baca juga: Jet Tempur F-15 C Ini Patah Jadi Dua Saat Terbang, Begini Nasib Pilotnya)

Artikel Terkait