Intisari-Online.com - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan di Pangandaran, Jawa Barat.
Perempuan itu diketahui bernama Tika Susika (24).
Si pembunuh itu bernama Agus Faisal (24), warga Cibereum, Tasikmalaya, yang tak lain adalah suami Tika sendiri.
(Baca juga: Disiksa Sampai Diperkosa, Inilah Kisah Ratusan Tengkorak di 'Pulau Pembunuhan' Australia)
(Baca juga: Dokumen Pembunuhan Kennedy Memang Dibuka, Tapi Misterinya akan Tetap Sulit Dipecahkan)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus menjelaskan, Agus ditangkap di rumah saudaranya di Dusun Karangkedang, Desa Langkaplancar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Pangandaran, Minggu (17/12) sekitar pukul 17.00.
“Pelaku ditangkap di (rumah) uak yang berseberangan dengan rumah orangtua tersangka,” kata Yusri melalui pesan singkatnya, Senin (18/12/2017).
Penangkapan ini berawal dari penemuan sesosok mayat tanpa identitas berjenis kelamin perempuan di bibir pantai, Jalan Pamugaran Pangandaran Barat, Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jumat (15/12) sekitar pukul 08.30.
Petugas yang mendapat laporan itu kemudian melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan korban dalam keadaan telentang sudah tidak bernyawa.
(Baca juga: Karaoke Hiburan Para Pebisnis Jepang)
Berdasarkan ciri-cirinya, belakangan diketahui bahwa korban adalah Tika Susika (27), warga Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR