Advertorial
Intisari-Online.com - Dunia memang tidak selalu menjadi tempat yang menyenangkan.
Seperti perbuatan-perbuatan yang tidak bisa dikatakan manusiawi ini misalnya.
Praktek-praktek di luar nalar ini masih dilakukan, entah itu hanya untuk memenuhi keinginan atau memang karena hukuman.
Nayatanya beberapa negara masih melegalkan meskipun sudah mulai ada yang menentang.
Nah inilah daftar praktek-praktek tak manusiawi yang masih dilakukan di planet kita.
1. Kanibalisme
Kanibalisme secara teknis legal di seluruh Amerika Serikat dan di Jerman juga Inggris. Namun kanibalisme ini hanya diperbolehkan pada manusia yang telah meninggal sebagai santapannya.
Tahun 2001 silam Armin Meiwes dari Jerman meminta korban sukarela melalui situs jimat yang ditujukan untuk kanibalisme.
Setelah mereka bertemu, Meiwes membunuh korbannya dan membantai kemudian membekukannya untuk dikonsumsi kemudian hari. Meiwes dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan.
BACA JUGA:Duh, Seorang Ibu Menolak Anaknya Diajar Guru yang Alami Obesitas, Apa Alasannya?
2. Necrophilia
Necrophilia adalah berhubngan seks dengan orang mati, di beberapa negara bagian AS, ini tidak ilegal.
Tindakan perzinahan, sodomi, penghujatan, ilegal di Massachusetts namun tidak dengan Necrophilia.
Perwakilan Aaron Vega (45) berharap dapat mengubah Necrophilia menjadi ilegal, dia terketuk setelah kasus di mana tiga perampok menggali kubur seorang wanita mengaku menjadi polisi untuk menyetubuhinya.
BACA JUGA:Catat! Inilah Daftar Smartphone yang Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai Januari 2018
3. Bestiality
Bestiality atau berhubungan seks dengan binatang legal di beberapa negara seperti di Hungaria, Finlandia, Meksiko, negara bagian Nevada, New Hampshire, New Mexico, Ohio, Texas, Vermont, West Virginia, dan Wyoming.
Bahkan di Jerman ada "erotic zoo" yang mnyediakan binatang untuk memenuhi perilaku seks menyimpang manusia.
Syukurnya negara Denmark, Swedia, dan beberapa negara bagian AS dalam kurun waktu 6 tahun terakhir telah melarang praktek ini.
BACA JUGA:Hati-hati! Robot Ini Dapat Mendeteksi Kebohongan, Bahkan Lebih Baik Daripada Manusia
4. Castration
Praktek pengibirian sebagai hukuman untuk pelanggar seks dilakukan di California, Florida, Georgia, Louisiana, Montana, Oregon, Texas, dan Wisconsin.
Ini dibebankan pada mereka yang melakukan kejahatan berulang-ulang, pada anak dibawah umur, dan sebagai penangguhan penahanan.
Sejak tahun 2013 Estonia, Moldova, Polandia, Rusia, dan Korea Selatan juga menarapkan pengibirian secara kimia maupun operasi sebagai hukuman.
BACA JUGA:Terungkap, Inilah Penjelasan Ilmiah di Balik Keindahan Senja yang Kerap Membuat Hati Kita Bergetar
5. Pemerkosaan
Di India seorang suami diperbolehkan memperkosa istrinya, seorang hakim Delhi memutuskan bahwa undang-undang melawan seks paksa tidak berlaku dalam pernikahan.
Ini terjadi pada kasus wanita berusia 21 tahun yang mengaku telah menandatangani dokumen pernikahan setelah dia dibius.
Saat tidak sadar dia dipaksa berhubungan seks dengan "suami" nya.
Namun hakim memutuskan bahwa, walaupun menggunakan kekerasan, seks itu bukan merupakan perkosaan, dan "suami "nya tidak bersalah atas kejahatan apa pun.
BACA JUGA:Cara Cerdas 'Menjinakkan' Bawahan yang Lebih Senior, Manjur Lo!