Advertorial
Intisari-Online.com – Kerang adalah hewan air yang termasuk hewan bertubuh lunak. Tidak heran kerang sering dikonsumsi oleh berbagai orang, termasuk orang di Indonesia.
Namun dari sekian banyak spesies kerang, ada satu jenis kerang yang harus diwaspadai.
Namanya adalah kerang darah (Tegillarca granosa atau Anadara granosa).
Dilansir dari nytimes, kerang darah berasal dari perairan di seluruh dunia dan dibudidayakan di Asia Tenggara.
(Baca juga:Ni Nengah Widiasih: Kalau Gagal, Ya, Coba Lagi! Kalau Jatuh, Ya, Bangun Lagi!)
Jenis kerang yang satu ini memang lezat karena ia sangat segar. Apalagi warna merah pada kerang ini memiliki kadar hemoglobin yang tinggi.
Ukurannya kecil. Panjangnya hanya 5 sampai 6 cm dan lebar 4 sampai 5 cm.
Namun ia memiliki kulit yang sangat keras. Kulit itu berwarna hitam dan berbulu untuk menutupi sebagian cangkangnya.
Untuk memasaknya, kita tinggal memasak mereka dalam air mendidih. Atau disajikan dengan kukus, dipanggang, atau makan mentah secara tradisional.
Sayangnya, kerang darah dilarang diimpor karena masalah kesehatan.
Bahkan Express.co.uk menuliskan bahwa kerang darah merupakan satu dari 17 makanan berbahaya di dunia.
Sebab, kerang darah banyak mengandung virus dan bakteri. Seperti hepatitis A, hepatitis E, tifoid (yang menyebabkan tifus), dan disentri (yang menyebabkan diare).
BACA JUGA:Kisah Pilu Marina Chapman: Dibuang ke Hutan, Dirawat Kera, Lalu Dijadikan Budak Seks