Advertorial

Ketua Komisi XI DPR: Selalu Ada Lobi dan Titipan saat Proses Pembuatan Undang-undang

Ade Sulaeman

Editor

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengakui dalam pembahasan undang-undang pasti ada unsur lobi dari beberapa pihak yang berkepentingan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengakui dalam pembahasan undang-undang pasti ada unsur lobi dari beberapa pihak yang berkepentingan.

Intisari-Online.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengakui dalam pembahasan undang-undang pasti ada unsur lobi dari beberapa pihak yang berkepentingan.

Selain lobi, Melchias Marcus Mekeng Ketua Komisi XI DPR bilang biasanya dalam proses pembuatan undang-undang juga ada semacam titipan.

"Di beberapa negara lain manapun sama, dalam proses pembuatan undang-undang pasti ada lobi dan titipan," kata Mekeng ketika ditemui, Selasa malam (28/11).

Mekeng tidak merinci titipan yang dimaksud apakah dalam bentuk uang atau barang tertentu.

(Baca juga: Ogah Mundur dari Posisi Ketua DPR, Novanto Jadi Cermin Minimnya Budaya Malu dalam Politik Indonesia)

(Baca juga:Inilah Sosok di Balik Usulan Anggaran Kolam Air Mancur DPRD DKI Senilai Rp620 Juta)

Terkait ini, Mekeng menyebut jangan sampai titipan ini membuat fungsi legislatif melenceng dari tujuan awal.

Selain itu, jangan sampai hal ini merugikan anggota DPR sebagai fungsi dalam membuat undang-undang.

Dalam politik dan bisnis, menurut Mekeng pasti ada banyak kepentingan.

Pada tahun ini menurut Mekeng, DPR telah membahas sekitar 30 undang-undang. Beberapa ada yang masuk prolegnas ada yang tidak.

Komentar Mekeng ini menanggapi sindiran Presiden Jokowi, terkait adanya titipan dalam pembahasan undang-undang.

Jokowi juga berkomentar terkait banyaknya peraturan dan undang-undang yang ada di Indonesia membuat kemudahan bisnis menjadi terganggu.

(Galvan Yudistira)

Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul “DPR akui ada titipan dan lobi saat proses UU

Artikel Terkait