Advertorial
Intisari-Online.com -Setidaknya, ada 22 desa yang berpotensi terdampak erupsi Gunung Agung yang statusnya sudah berubah jadi “awas” sejak Senin (27/11) kemarin.
Dampak erupsi itu, salah satunya adalah paparan abu vulkanik yang diakibatkan oleh letusan gunung.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan hal yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan pasca-hujan abu vulkanik, imbas erupsi Gunung Agung.
(Baca juga:Wujud Baru Gunung Kelud: Kubah Ikonik Sudah Terkubur Abu Vulkanik)
(Baca juga:Agar Tak Rusak Kesehatan, Berikut Ini Tips Bersihkan Abu Vulkanik)
Menurut Sutopo, abu vulkanik tidak boleh diberi air terlalu banyak karena akan membentuk massa yang keras sehingga akan lebih sulit untuk dibersihkan.
Abu cukup dibasahi dengan mencipratkan air.
“Jangan mengalirkan abu ke talang saluran air. Hal ini akan menyumbat saluran tersebut," kata Sutopo seperti dikutip dari akun Facebook BNPB, Senin (27/11).
“Talang dan saluran air akan dengan cepat tersumbat jika ada abu gunung api, maka bersihkan.”
Sutopo juga mengimbau agar masyarakat tidak berkendara di jalanan yang dipenuhi abu vulkanik, jika kondisinya tidak mendesak.
Alasannya, abu vulkanik tersebut bisa merusakan kendaraan bermotor.
“Jangan berkendara di jalanan yang dipenuhi dengan abu, jika memang tidak diperlukan. Perlu diketahui bahwa abu gunung api dapat merusak kendaraan bermotor,” tambahnya.
Ia menerangkan, hal yang perlu dilakukan pasca-hujan abu vulkanik.
Misalnya, menggunakan masker atau kain yang dibasahi dan kacamata ketika membersihkan dampak abu tersebut.
Itu demi menghindari bahaya abu vulkanik yang dapat menganggu saluran pernafasan, seperti bronkitis.
(Baca juga:Gunung Agung Meletus, Setengah Triliun Rupiah pun Berpotensi Melayang)
(Baca juga:Kepala Pusat Data dan Humas BNPB: Ada Potensi Terjadinya Erupsi yang Lebih Besar di Gunung Agung)
“Pakailah masker sebelum membersihkan (abu) jika anda tidak memiliki masker, gunakan kain yang dibasahi. Di lingkungan yang kering gunakan pelindung mata (kacamata) selama pembersihan,” kata Sutopo.
Selain itu, masyarakat juga diimbau menggunakan sekop untuk membersihkan sebagian endapan abu tebal yang lebih dari 1 cm.
Sedangkan, untuk membersihkan abu dalam jumlah yang lebih sedikit, cukup menggunakan sapu.
“Buanglah abu di kantong plastik yang cukup kuat untuk menampung abu atau langsung ke truk jika ada,” kata Sutopo.
“Potonglah rumput hanya setelah hujan atau gerimis. Kemudian masukan kedalam kantong sampah.”
Masyarakat juga perlu membersihkan atap bangunan dari tumpukan abu yang tebal secara berkala.
Sebab, kata Sutopo, hampir seluruh atap rumah atau bangunan tidak akan kuat menyangga abu basah dengan ketebalan 10 cm.
“Abu gunung api sangatlah licin. Harap berhati-hati jika anda memanjat atap bangunan,” ucap dia.
“Carilah informasi tentang pembuangan limbah abu gunung api ke instansi terkait dan lembabkan abu di halaman dan jalan-jalan untuk mengurangi suspensi abu.”
BNPB menyebut ada lebih dari 40 ribu warga desa di sekitar Gunung Agung yang telah mengungsi sejak Sabtu (25/11) malam, atau kemunculan cahaya api lava di puncak gunung.
(Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com dengan judul "Apa yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan Pasca-Hujan Abu Vulkanik?")