Advertorial
Intisari-Online.com -Sebuah janin berusia sekitar empat bulan ditemukan di saluran air Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat pada Minggu (26/11) pagi.
Diduga janin tersebut merupakan korban aborsi.
“Janin tersebut ditemukan di saringan tempat pembuangan air Tower Fagio Pino Apartemen Green Pramuka Cempaka Putih, Jakarta Pusat,” ujar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Suyatno menjelaskan, janin tersebut ditemukan pertama kali oleh petugas pembersih saluran air bernama Darmansyah (33) sekitar pukul 09.15 WIB.
Saat itu, Darmasyah tengah membersihkan saluran air di sekitar lokasi.
“Saat itu saksi sedang membersihkan saluran pembuangan air. Di saringan atau septictank, saksi melihat adanya sesosok janin bayi usia sekitar 4 bulan. Jenis kelamin bayi belum terlihat,” kata Suyatno.
(Baca juga:Setelah 4 Tahun, CIA Berhasil Bujuk Agen Ini Agar Berkhianat pada Negaranya Gara-gara Pil Aborsi)
(Baca juga:Inilah Isi Pasal Mengenai Legalisasi Aborsi yang Termuat dalam PP Nomor 61 Tahun 2014)
Selanjutnya, kata Suyatno, Darmansyah langsung melaporkan temuannya itu ke Mapolsek Cempaka Putih.
Polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.
Jasad janin tersebut kemudian dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo. Kasus ini masih diselidiki oleh Polsek Cempaka Putih.
(Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Janin Berusia 4 Bulan Ditemukan di Saluran Air Apartemen di Jakpus")