Advertorial

Meski Terdengar Baik atau Manis, Nama-nama Bayi Ini ‘Haram’ Digunakan di Beberapa Negara

Ade Sulaeman

Editor

Intisari-Online.com - Nama "Charlotte" mungkin terdengar manis dan seperti nama seorang princess.

Namun, nama yang indah tersebut ternyata tidak diterima di semua tempat.

Di Portugal, para orangtua bahkan dilarang menggunakan nama itu untuk anak-anaknya.

Selain itu, nama lain yang dilarang adalah yang "berbau Inggris" seperti Emily, William, dan Michael.

(Baca juga: Terungkap, Inilah 10 Nama Bayi Paling Populer di Dunia Sampai Pertengahan Tahun 2017. Adakah Nama Anak Anda?)

Portugal bukan satu-satunya negara yang melarang nama tertentu.

Denmark, Islandia, Hungaria, dan juga Arab Saudi, juga memiliki konvensi nama yang tidak disarankan.

Alasan pelarangan nama itu bermacam-macam, ada yang karena arti namanya tidak seusai dengan kearifan lokal, atau pun berhubungan dengan agama.

Ada juga alasan nama-nama yang terdengar konyol bisa membuat anak-anak kelak menjadi korban bullying. Ingat, nama adalah doa.

Ketahui apa saja nama-nama yang dilarang di beberapa negara.

1. Cathrine

Nama anak perempuan ini dilarang di Portugal karena dianggap sebagai versi nama agama Anglikan.

Sebagai gantinya, Cathrine diubah menjadi Caterina.

Otoritas negara ini bahkan membuat aturan setebal 83 halaman yang memuat daftar nama yang dilarang dan versi penggantinya.

(Baca juga: Nama Bayi Selebritis yang Terbaik dan Terburuk sepanjang Tahun 2015)

2. Peter

Denmark adalah negara lain di Eropa yang secara khusus membuat aturan penamaan bayi.

Negara ini lebih memilih penggunaan nama yang sesuai dengan budaya dan bahasa setempat.

Orangtua bisa melihat ribuan nama apa saja yang sudah disetujui pemerintah.

3. Sarah

Komite penamaan bayi di Islandia tidak memasukkan nama Sarah dalam daftar nama yang disetujui.

Namun, para orangtua bisa mengajukan usulan nama kepada pemerintah dengan mengisi form khusus agar nama itu bisa masuk dalam daftar.

4. Linda

Pada tahun 2014, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan daftar 51 nama yang dilarang karena dianggap tidak sesuai dengan "tradisi sosial".

Nama yang diperbolehkan biasanya yang berbau agama, sedangkan nama yang terdengar "asing" seperti Linda, dilarang.

(Baca juga: Muhammad dan Olivia, Nama Bayi Laki-laki dan Perempuan Paling Populer di Dunia pada 2015)

5. George

Sepertinya nama-nama anak Pangeran William dan Kate dilarang di Portulgal, dan juga nama William sendiri.

6. Harriet

Nama "Inggris" ini juga dilarang dipergunakan di Islandia karena memiliki arti "penggaris rumah".

7. John

Ini adalah nama bayi laki-laki paling populer di Amerika Serikat. Tetapi, otoritas Denmark melarang orangtua di negaranya menggunakan nama ini.

8. Stephen

Negara Hungaria juga memiliki aturan daftar nama yang diizinkan. Nama yang sesuai dengan lidah lokal lebih disarankan. Karena itu nama Stephen yang khas Inggris di Hungaria diubah menjadi Stefan.

9. Thomas

Tom dan Thomas juga nama bayi laki-laki yang dilarang di Portugal.

10. Maya

Orangtua di Arab Saudi dilarang menamai bayi perempuan mereka dengan nama ini.

11. Lucifer

Di Jerman, orangtua yang ingin menamai bayi mereka Lucifer dilarang oleh pengadilan walau pemerintah belum mengeluarkan larangan secara resmi. Nama Lucifer ini juga dilarang digunakan di Selandia Baru.

(Lusia Kus Anna)

Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “11 Nama Bayi yang Dilarang di Beberapa Negara”.

Artikel Terkait