Advertorial

Jangan Panik saat Anak Terlanjur Terpapar Paham Radikal, Ini Cara Menanganinya

Ade Sulaeman

Editor

Intisari-Online.com – Edukasi dan pendidikan ideologi juga nilai nasionalisme dinilai sebagai cara menangani anak yang sudah terlanjur terpapar paham radikal.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto.

“Juga harus dilakukan counter interpretasi tentang bagaimana memahami agama, tidak cukup dengan pendidikan karakter dan nasionalisme,” tutur Susanto seperti dilaporkan antarannews.com (3/11/2017).

Keluarga juga diharapkan untuk tidak ragu memberikan konseling pada anak yang sudah terkena paham radikal, khususnya mengenai bahaya terorisme.

(Baca juga: Sekesal Apapun, Jangan Pernah Hukum Anak dengan Cara Ini Jika Tak Ingin Timbulkan Trauma)

Jangan ragu untuk menjalani rehabilitasi dan pendampingan sosial.

Susanto juga menegaskan bahwa dua pintu utama masuknya paham radikal pada anak ada pada keluarga dan teman sebayanya.

Sementara itu, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyatakan bahwa indoktrinasi paham radikal bisa terjadi di mana pun, termasuk di ruang kelas.

“Penanaman paham radikalisme, intolerasi, terjadi di ruang kelas. Dampaknya, anak-anak sudah belajar saling membenci,” ujar Arist.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Civil Society Against Violent Extremism (C-SAVE), koalisi organisasi masyarakat sipil Indonesia, Mira Kusumarini, mendorong kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan hak-hak anak terlindungi melalui RUU Anti-Terorisme.

“Penanganan keterlibatan anak harus mengutamakan keadilan restoratif, untuk mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan. Selain memastikan radikalisasi anak berhenti, harus jga ada jaminan bawah hak anak meraih masa depan mereka tetap terbuka lebar,” tutur Mira.

(Baca juga: Sudah Bolak Balik Ke Dokter Tapi Anak Terus Terusan Batuk Dan Pilek, Ini Yang Harus Dilakukan Orangtua)

Artikel Terkait