Intisari-Online.com - Lamonte McIntyre langsung memeluk ibunya dengan erat. Ia baru saja dibebaskan setelah mendekam di penjara selama 23 karena kesalahan yang tak pernah ia lakukan.
Benar, Lamonte harus mendekam di penjara gara-gara salah vonis.
(Baca juga: Salah Vonis, Pria Ini Tak Bersalah Ini Dipenjara 25 Tahun)
Sekitar 23 tahun yang lalu, warga Kansas, Amerika Serikat, itu dijebloskan ke penjara karena dituduh melakukan pembunuhan ganda—yang belakangan diketahui bahwa itu keliru.
Kini laki-laki 41 tahun itu telah dibebaskan setelah menghabiskan lebih dari separuh hidupnya di dalam sel penjara yang pengap.
“Luar biasa,” itulah kalimat pertama yang keluar dari mulut McIntyre sesaat setelah keluar dari penjara.
Dilaporkan Kompas.com, McIntyre dihukum saat berusia 17 tahun atas kesaksian saksi yang menyebut dia melakukan kejahatan itu.
Tapi, Jaksa tidak memberikan bukti atau motif fisik untuk mengaitkannya dengan pembunuhan di tahun 1994 itu.
Seorang hakim lantas mempertimbangkan kembali kasus tersebut dalam persidangan yang dijadwalkan berlangsung hingga minggu depan.
Hingga, pada Jumat (13/10), jaksa baru dalam kasus tersebut mengatakan dalam sebuah rilis, informasi baru meragukan identifikasi saksi yang menyebut McIntyre sebagai pembunuh.
“Mengingat informasi yang dipelajari oleh kantor saya sejak saya mulai bulan Januari, kami meminta Pengadilan menemukan bahwa ketidakadilan yang nyata ada,” ujar jaksa wilayah Wyandotte Mark Dupree, dilansir dari AFP.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR