Intisari-Online.com - Dalam tugasnya untuk menindak rusuh massa pasukan Brimob Polri selalu dibekali senjata pelontar granat untuk melontarkan granat gas air mata dan bukan merupakan peluncur yang bisa menembakkan granat sungguhan (tajam).
Dalam pertempuran yang biasa dilaksanakan oleh pasukan TNI, peluncur granat biasanya menyatu dengan senapan serbu dan posisinya ada di bawah laras.
Fungsi peluncur granat jika granatnya ditembakkan adalah untuk menghancurkan perkubuan lawan atau sekelompok pasukan.
Granat yang meluncur dan jatuh di lokasi target akan meledak dan pecahannya bisa berfungsi sebagai peluru akan mengakibatkan luka parah atau kematian.
Agar tidak memicu kontroversi Brimob seharusnya membeli senjata peluncur gas air mata saja dan bukan peluncur granat multi fungsi yang bisa menembakkan granat gas air mata dan granat tajam.
Pasalnya jika granat tajam sampai digunakan untuk menindak rusuh massa bisa menyebabkan mala petaka yang mengerikan.
Apalagi jenis granat tajam yang jika meledak bisa menciptakan ledakan ganda seperti cluster bomb (bom tandan).
Senjata peluncur granat, Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) yang dibeli Brimob dari Bulgaria langsung memicu kegemparan karena merupakan granat mulltifungsi dan bisa melontarkan granat tajam.
Pasukan TNI yang belum memiliki senjata seperti SAGL bahkan merasa terkejut dan buru-buru ‘’mengamankan’’ granat-granat tajam pengisi tabung SAGL supaya tidak disalahgunakan.
Sementara SAGL tetap bisa dioperasikan Brimob asal digunakan untuk menembakkan gas air mata saja.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR