Abu vulkanik yang dihasilkan dari letusan membumbung tinggi ke udara sejauh 8km dan penyebaran debu vulkanik bahkan mencapai kota Medan yang berjarak 80 km dari Sinabung.
Memasuki tahun 2014, Gunung Sinabung tampak kembali normal sehingga para pengungsi kembali ke rumahnya masing-masing terutama yang tinggal di luar radius 5 km.
Tetapi baru sehari menempati rumah terjadi bencana luncuran awan panas yang mencapai wilayah bahaya zona 1 sehingga menimbulkan korban tewas dan luka-luka.
(Baca juga: Letusan Gunung Agung 1963: Pengejawantahan Kemurkaan Dewa-dewa Karena Tanah Bali Kotor dan Penuh Dosa)
Hingga satu tahun kemudian Gunung Sinabung kembali tenang namun pada Januari 2015, Sinabung meletus lagi dengan ketinggian kolom debu vulkanik mencapai ketinggian 3 km dan luncuran awan panas sejauh 4 km.
Letusan itu bahkan disertai erupsi besar berupa runtuhan lava dan debu vulkanik yang menyebar hingga jarak 10 km serta awan panasnya meluncur sejauh 4,7 km.
Warga yang berada di kaki gunung pun kembali diungsikan ke kawasan Brastagi.
Tapi letusan Sinabung ternyata terus berlanjut hingga tahun 2016 dan sempat menimbulkan korban jiwa akibat banjir lahar dingin yang terbawa hujan lebat.
Bulan Mei tercatat sebanyak 7 orang tewas dan tiga orang lainnya kritis akibat terkena luncuran awan panas.
Para penduduk pun kembali menuju tempat pengungsian dan pemerintah mulai melaksanakan program relokasi terhadap para korban letusan Gunung Sinabung.
Penanganan Bencana
Atas bencana letusan Gunung Sinabung yang terus melanda hingga saat ini itu, pihak Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) telah melakukan berbagai langkah untuk menangani korban.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR