Find Us On Social Media :

Mau Daftar CPNS 2017, Perhatikan Syarat-syarat Unik Berikut Ini: Jangan Tertawai tapi Catat!

By Moh Habib Asyhad, Senin, 18 September 2017 | 09:30 WIB

Bila kementerian atau lembaga biasa mensyaratkan tinggi minimal, maka hal itu tak cukup bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kementerian yang membuka 400 formasi CPNS ini mensyaratkan berat badan ideal untuk para pelamarnya.

Acuan berat badan ideal yang digunakan mengacu kepada body mass index (BMI).

5. Maksimal punya 2 anak

Bila PPATK mencantumkan syarat wanita yang sudah menikah tidak menjadi istri kedua, maka Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mensyaratkan dua anak.

Lembaga yang membuka 157 formasi itu membuat 14 syarat pendaftaran CPNS.

Syarat yang paling unik yaitu bagi yang sudah menikah diutamakan memiliki dua anak maksimal 2 orang.

BKKBN menyampaikan bahwa syarat itu sesuai dengan program yang diusung oleh lembaganya yaitu program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).

(Baca juga: NASA: Dibuka Pendaftaran untuk Jadi Penambang Mineral di Bulan!)

Nah itulah beberapa syarat unik yang ada pada lowongan CPNS tahun ini. Ingat, itu bukan bahan lucu-lucuan tapi prasyarat yang mesti dicermati dengan seksama.

(Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Syarat-Syarat "Nyeleneh" untuk Pendaftar CPNS 2017")