Find Us On Social Media :

Mau Daftar CPNS 2017, Perhatikan Syarat-syarat Unik Berikut Ini: Jangan Tertawai tapi Catat!

By Moh Habib Asyhad, Senin, 18 September 2017 | 09:30 WIB

Intisari-Online.com - Bulan-bulan ini menjadi saat yang sangat menyibukkan bagi mereka yang ingin mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ada yang menyiapkan surat keterangan domisili, ada yang beli buku panduan tes CPNS, dan lain sebagainya.

Setidaknya ada 60 kementerian atau lembaga dan 1 pemerintah provinsi membuka 17.928 lowongan calon pegawai negeri sipil ( CPNS) tahun ini.

(Baca juga: Kabar Baik, Penerimaan CPNS Kembali Dibuka untuk 17.928 posisi di 61 Instansi! Ini Alamat Situsnya)

Hingga Jumat pekan lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sudah ada 373.178 orang yang mendaftar.

Meski begitu, terselip beberapa syarat-syarat unik dalam pendaftaran CPNS yang di keluarkan oleh sejumlah instansi pemerintahan.

Apa saja? berikut daftarnya:

1. Pawang anjing

Setiap profesi khusus membutuhkan keahlian yang khusus pula. Barangkali itu yang dipegang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Lembaga yang membuka lowongan 275 formasi CPNS ini membuat sejumlah syarat.

Salah satu yang unik adalah peserta CPNS harus memiliki sertifikat pawang anjing.

Syarat ini dikhususkan untuk formasi pelatih dan pawang anjing pelacak khusus narkotika.

Saking pentingnya, BNN memutuskan untuk memprioritaskan pelamar yang sudah berpengalaman sebagai pawang anjing.

2. Bukan perokok dan pandai berenang