Find Us On Social Media :

Tak Bisa Sembuhkan Penyakit Meski Sudah Dibayar Ratusan Juta, Paranormal Ini Dibunuh oleh Pasiennya Sendiri

By Ade Sulaeman, Kamis, 14 September 2017 | 17:30 WIB

Intisari-Online.com - Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Tengah, menangkap tujuh orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Sugeng Raharjo (35), warga Klidang Lor, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (13/9/2017) dini hari.

Ketujuh orang itu adalah Dewi, perempuan asal Klidang, Kabupaten Batang.

Kemudian Wisnu, Aris, Didit, Kuncoro, Sunarto, Fajar dan Didit, semuanya pria asal Boja, Kabupaten Kendal.

Kepala Polres Temanggung AKBP Maesa Soegriwa menjelaskan, semua pelaku ditangkap setelah melalui serangkaian penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan keterangan para saksi.

"Mereka diciduk di dua lokasi berbeda, yakni di Klidang, Kabupaten Batang dan Boja, Kabupaten Kendal," kata Maesa dalam gelar perkara di markas Polres setempat, Rabu siang.

Untuk diketahui korban ditemukan tidak bernyawa di perkembunan karet PT Perkebunan Nusantara IX, Desa Selosabran, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung.

Korban dikenal sebagai paranormal yang konon bisa menyembuhkan berbagai penyakit.

Maesa menyebut, pelaku Dewi dan Wisnu, adalah otak pembunuhan berencana tersebut.

Dewi ingin membunuh korban lantaran persoalan utang-piutang.

Sebelum membunuh, Dewi mengaku sempat berobat kepada korban dengan membayar biaya sebesar Rp150 juta.

"Tapi karena tak kunjung sembuh, Dewi mau minta uangnya kembali. Namun korban tidak mau melunasi. Sementara Wisnu berniat membunuh korban karena cemburu dengan korban yang dekat dengan Dewi," jelasnya.