Find Us On Social Media :

Terbongkarnya Pabrik Pengoplos Aqua Ini Jadi Alasan Kita Harus Waspada Jika Air Mineral Berwarna dan Berasa

By Ade Sulaeman, Kamis, 24 Agustus 2017 | 09:30 WIB

Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp5 miliar.

(Nibras Nada Nailufar)

Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “Polisi Bongkar Pabrik Aqua Oplosan di Pondok Cabe”.