Penulis
Intisari-Online.com – Bercermin dari kasus Koperasi Pandawa, yang menawarkan investasi namun ternyata malahan merugikan nasabahnya, maka kita perlu memahami jenis investasi yang memakai metode semacam multi level marketing (MLM) ini.
“Dalam dunia investasi saat ini, banyak sekali penawaran investasi yang datang kepada kita. Sayangnya, tidak semua produk investasi yang ditawarkan adalah produk investasi yang sebenarnya,” demikian Tejasari CFP, seorang konsultan finansial, seperti dikutip dari Tabloid Nova edisi November 2016.
Banyak produk investasi palsu, atau istilahnya investasi bodong yang ditawarkan. Dan tanpa disadari, kita tergoda untuk membeli produk investasi bodong tersebut.
(Baca juga:Skema Ponzi? Apa itu?)
Istilah investasi sendiri, mungkin agak membingungkan bagi banyak orang. Tidak semua orang cukup mengerti akan produk investasi dan bagaimana sistemnya bekerja.
Apalagi dengan sistem investasi yang kelihatannya sangat masa kini dan canggih serta rumit.
Anehnya, walaupun kita tidak mengerti, tetap saja banyak orang tertarik dan membeli produk investasi yang ditawarkan.
Sehingga, makin banyak orang yang tertipu dan membeli produk investasi bodong tersebut.
Dua sistem penawaran investasi bodong yang banyak memakan korban, menggunakan sistem skema ponzi dan piramida.
Dua sistem ini memiliki skema yang bisa dibilang serupa, karena menjanjikan hasil investasi yang jauh di atas produk investasi umumnya, dan memiliki risiko kebangkrutan yang semakin tinggi dengan berjalannya waktu.
Skema Ponzi
Dalam skema investasi ini, investor atau pemilik dana, ditawarkan untuk menempatkan dananya dengan janji bagi hasil yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan produk investasi lainnya.
Bagi hasil yang ditawarkan ini umumnya juga fixed (pasti) dan tidak ada risiko investasi sama sekali.
Bagaimana mereka menempatkan uang kita, terkadang tidak dijelaskan secara detail.
Pada kenyataannya, bagi hasil yang tinggi yang diberikan kepada kita, adalah uang dari dana investor lainnya.
Sehingga, sistem ini hanya bisa berjalan apabila terus ada dana investor lain yang masuk.
Apabila tidak ada dana masuk, artinya tidak ada uang yang bisa dibagikan, maka berhentilah sistem bagi hasil investasinya.
Skema Ponzi bisa saja ditawarkan dengan nama yang berganti-ganti, dan memberikan hasil yang sama, dimana pembagian hasil serta pengembalian modal tidak bisa dilakukan lagi.
Satu hal yang menjadi ciri dari sistem Ponzi ini adalah adanya ketidakjelasan bagaimana mereka memutar uang kita dalam bentuk investasi yang bisa menguntungkan.
(Baca juga:Belajar dari Ari Wibowo, Jangan Menyatukan Asuransi dan Investasi)
Skema Piramida
Skema ini memberikan keharusan bagi kita untuk mencari anggota baru yang akan ditempatkan sebagai subordinasi (atau kaki atau tangan kita).
Bisa 2 atau 3 orang, dimana masing-masing anggota baru itupun juga mempunyai kewajiban untuk mencari subordinasi untuk mereka.
Apabila digambarkan, maka tambahan kaki atau tangan tersebut akan membuat bentuk seperti Piramida.
Sistem ini mungkin banyak digunakan oleh para penjual dengan sistem MLM (Multi Level Marketing), akan tetapi ternyata juga banyak digunakan oleh para pelaku investasi bodong, untuk menarik minat kita.
Sehingga terkadang tidak jelas antara batas produk MLM yang asli dengan batas produk skema piramida ini.
Walaupun memiliki kesamaan adanya produk yang dijual, akan tetapi sistem bagi hasil dan penekanan penjualannya berbeda.
Sistem piramida sangat menekankan para anggotanya untuk mencari tambahan anggota sebanyak-banyaknya, dan kurang memperhatikan produk yang dijual itu sendiri.
Bagi hasil yang diperoleh dari tambahan anggota yang didapatkan terkadang cukup tinggi dan tidak masuk akal.
Dari kedua skema sistem investasi tersebut, kita bisa melihat bahwa ada hal-hal yang tidak wajar berlaku dalam sistem yang ditawarkan.
Kita sebagai orang awam, harus sangat berhati-hati agar tidak masuk dalam skema investasi yang ditawarkan.
(Baca juga:Penipuan Madoff: Lima Rekan Kerja Mardoff Diadili)
Pastikan bahwa kita cukup mengerti akan produk investasi yang ditawarkan pada kita, kewajaran dari bagi hasil investasi adalah kunci utamanya.
Kalau bagi hasilnya terlalu tinggi untuk kita percaya, sebaiknya kita mulai berhati hati dan menjauh.