Find Us On Social Media :

Anggota DPR Bilang Gedung DPR Miring Tujuh Derajat, Padahal Menara Pisa Saja Hanya Miring 3,99 Derajat

By Agus Surono, Selasa, 15 Agustus 2017 | 17:00 WIB

Intisari-Online.com – Kabar menggelikan datang dari kompleks Senayan. Dengan dalih Gedung DPR miring, anggota dewan yang terhormat itu minta dana untuk renovasi.

Selain miring, menurut Taufik Kurniawan, wakil ketua DPR, gedung yang diberi nama Nusantara I itu sudah lebih dari 15 tahun belum ada renovasi secara total.

“Urusan mau dibangun atau renovasi total itu urusan pemerintah, tapi masuk di nomenklatur kesekjenan. Bukan untuk DPR, tapi merupakan fasilitas negara," kata Taufik, dikutip dari Antara, Kamis (10/8).

Karena gedung DPR adalah gedung negara. Sehingga, soal anggaran pun pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada eksekutif pimpinan Presiden Joko Widodo.

Soal anggaran, Taufik mengatakan, sampai saat ini belum ditentukan dan selalu ditunda. Dia pun menyerahkan sepenuhnya hal ini kepada pemerintah. DPR sendiri tengah mewacanakan kenaikan anggaran DPR senilai Rp5,7 triliun.

(Baca juga: Inilah Daftar Anggota Komisi VII DPR 2009-2014 yang Disebut-sebut Terlibat Korupsi Al Quran)

Nah, yang lucu adalah soal angka kemiringan itu, yang diklaim mencapai tujuh derajat. Sepertinya angka itu kecil, namun harap diingat bahwa Gedung DPR itu memiliki 24 lantai atau setinggi 99 m.

Kemiringan 7 derajat ini sebenarnya sudah dibantah oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Jika benar gedung Nusantara I DPR miring 7 derajat, maka akan mengalami simpangan miring sejauh 8 meter. Dengan simpangan sejauh itu, semestinya gedung tersebut sudah tidak kuat menopang bebannya.

"Dengan ketinggian gedung 99 meter, apabila terjadi kemiringan 7 derajat maka (gedung) akan mengalami simpangan (miring) 8 meter," jelas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PU Sumaryanto Widayatin tahun 2010 silam.

Berbicara soal bangunan miring tentu kita akan teringat dengan Menara Pisa di Italia. Bangunan yang benar-benar terlihat miring itu ternyata hanya memiliki sudut kemiringan 'hanya' 3,99 derajat atau nyaris 4 derajat.

Bayangkan kalau miringnya 7 derajat.

(Baca juga: ‘Jangan Pilih Lagi Anggota Pansus Hak Angket saat Pemilu 2019’)

Menanggapi itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, melalui akun Twitter-nya @mohmafudmd mengatakan bahwa pimpinan DPR yang menyebut gedung DPR miring itu lah yang tidak waras.

"Hasil penelitian PU gedung DPR tidak miring. Yang bilang miring itulah yang miring," kata Mahfud, Senin (14/8/2017).

" >

Angka 7 itu bisa jadi karena salah dengar atau salah mengerti saja. Memang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) pernah mengevaluasi gedung itu pascagempa berulang kali termasuk gempa Tasikmalaya 2 September 2009. Hasilnya, gedung memang miring 7,5 menit busur.

Di sinilah kita harus pintar membaca satuan. Seperti diulas dalam situs Ekliptika, dalam geometri satuan sudut suatu bangun dinyatakan dalam derajat (°). Untuk keperluan pengukuran-pengukuran yang lebih teliti, besaran derajat bisa diturunkan (diderivasikan) pula ke tingkatan-tingkatan yang lebih kecil seperti menit busur (‘) dan detik busur (“). Ketentuannya adalah 1° = 60′ dan 1’ = 60”.

Dengan patokan 1° = 60′ maka sudut sebesar 7,5′ hanyalah setara dengan 0,125°. Jelas terlihat, alih-alih miring 7°, evaluasi Kemen PUPR menunjukkan Gedung Nusantara 1 hanyalah miring 0,125°. Dengan menggunakan konsep tangensial yang sama, aplikasinya pada gedung setinggi 100 meter dengan kemiringan 0,125° membuat puncak gedung tersebut hanya bergeser sejauh 22 sentimeter saja dari sumbu vertikalnya.

Jadi, itulah mengapa Gedung Nusantara I belum terlihat miring meski dibilang oleh anggota dewan miring 7 derajat. (*)