Find Us On Social Media :

Kemenhub Sosialisasi Peraturan tentang Spesifikasi Sepeda yang Laik Digunakan, Pesepeda 'Kompak' Menghujat

By Agus Surono, Sabtu, 5 Agustus 2017 | 14:40 WIB

Intisari-Online.com – Bersepeda ke kantor atau sebagai sarana menjaga kesehatan sudah banyak dilakukan orang.

Tiap hari dengan mudah kita melihat orang-orang yang bersepeda ke kantor di pagi hari atau pulang ke rumah di senja atau malam hari.

Sementara di akhir pekan, di jalanan perkotaan yang agak sepi terlihat berombongan para pesepeda memacu kaki dan jantung mereka mengelilingi kota.

Pesepeda yang suka dengan suasana alam memenuhi jalur-jalur sepeda yang sudah dikenal, semacam trek Rindu Alam di Puncak, Bogor atau kawasan Sentul, Bogor.

Sama seperti mobil yang multifungsi, maka sepeda yang digunakan pesepeda-pesepeda itu pun multifungsi. Bisa digunakan saat bermain tanah di trek Rindu Alam, sekaligus digunakan untuk bersepeda ke kantor.

Jadi, ada beragam sepeda turun di jalan raya.

(Baca juga: Bersepeda Hampir 3000 Km dalam 17 Hari, Bentuk Kaki Pebalap Sepeda Ini Berubah Jadi Menyeramkan. Berbahayakah?)

Nah, tak banyak pesepeda yang tahu bahwa ternyata ada peraturan pemerintah (PP) yang menetapkan kelaikan sebuah sepeda untuk dikendarai di jalan raya.

PP No. 55 tahun 2012 tentang Kendaraan, pasal 115 telah menetapkan sepeda yang laik dikendarai mesti memiliki lebar maksimum 550 milimeter dan panjang maksimum 2.100 milimeter. Juga harus dilengkapi dengan spakbor dan rem.

Sontak PP yang beredar melalui – salah satunya – akun Facebook Kementerian Perhubungan RI (@kemenhub151)  itu pun menuai komentar yang hampir bernada negatif cenderung menghujat.

Misalnya saja komentar dari Rahardian Ludhira yang menuliskan komentar sebagai berikut:

Sementara akun Facebook Suryo Agung Pratomo meminta dengan hormat agar Pak Menteri Perhubungan melakukan bersepeda ke kantor dengan panjang setang seperti yang dimaksud dalam PP tersebut.

Persoalan lebar maksimum (dalam hal sepeda berarti mengacu ke panjang setang) memang salah satu hal yang dikomentari pesepeda.