Find Us On Social Media :

Setya Novanto Tersangka Kasus E-KTP: DPR Harus ‘Ngaca’, Pansus Hak Angket Juga Harus Bubar

By Ade Sulaeman, Selasa, 18 Juli 2017 | 10:30 WIB

Lima pimpinan DPR RI usai pelantikan Ketua DPR RI Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016)

Intisari-Online.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan penetapan Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Senin (17/7/2017) malam.

Pasca-penetapan Novanto sebagai tersangka, tak bisa melepaskan pula perhatian publik atas kerja Pansus Angket KPK yang telah berjalan selama beberapa pekan belakangan.

Pansus ini terbentuk merespons pengakuan politisi Partai Hanura, Miryam S Haryani, yang mengaku ditekan anggota Komisi III terkait kasus e-KTP.

DPR membentuk Pansus ini untuk membuktikan pernyataan Miryam dan sekaligus membuktikan kebenaran tekanan yang diterima Miryam dari penyidik KPK.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai, dengan penetapan Novanto sebagai tersangka, DPR dianggapnya tak layak lagi melanjutkan Pansus Angket KPK. 

(Baca juga: Setya Novanto, Dulu Jualan Beras, Pernah Jadi Model, Lalu Jadi Pimpinan Golkar, Lalu Ketua DPR, Kini Jadi Tersangka Korupsi E-KTP)

"DPR RI harus 'ngaca'. Pansus Hak Angket seharusnya membubarkan diri dan beralih mendukung KPK, membersihkan sapu yang ternyata kotor di DPR," ujar Petrus, melalui pesan singkat, Selasa (18/7/2017).

Ia juga berpendapat, seharusnya Pansus mengalihkan penyelidikannya pada persoalan lemahnya pengawasaan internal saat proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP yang menyebabkan negara merugi Rp2,3 triliun.

"Bahkan DPR harusnya langsung beralih ke menyelidiki lemahnya pengawasan Komisi II DPR RI ketika proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP, sehingga sampai terjadi korupsi dan menyebabkan negara rugi Rp2,3 triliun," ujar Petrus.

Petrus mengingatkan, jika DPR RI tidak mengikuti irama KPK dalam pemberantasan korupsi, dan memilih melakukan perlawanan kembali, maka kredibilitas lembaga legislatif itu akan semakin terpuruk.

Ia mengapresiasi kerja KPK karena berani menetapkan pejabat tinggi lembaga negara sebagai tersangka.

(Baca juga: Kejutan Senin Malam: Ketua DPR RI Setya Novantro Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi E-KTP)